Sudah 3 Tahun, Permasalahan Tanah Rindam XVIII/Kasuari Belum Diselesaikan

oleh -372 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Majelis Rakyat Papua Barat Dalam Masa Penjaringan Aspirasi  Kedua mendatangi Rindam XVIII/Kasuari berada di Distrik momiwaren Kabupaten Manokwari Selatan.

Ketua MRP-PB Maxsi Nelson Ahoren yang didampingi Anggota Pokja Perempuan  Salomina Inyomusi diterima langsung Danrindam Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman diruang Transit Rindam, Jumat (05/08/2022).

Yang mana dari kunjungan tersebut banyak permasalahan yang dialami Oleh Rindam XVIII/Kasuari, namun yang paling utama terkait dengan permasalahan tanah Rindam yang hingga saat ini masih dalam permasalahan.

Danrindam Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman mengatakan sudah tiga tahun ini permasalahan tanah Rindam belum  diselesai, status tanah yang ada di Rindam XVIII/Kasuari ini merupakan tanah Hibah dari Pemda Manokwari Selatan untuk TNI-AD.

“Dikarenakan belum ada sertifikat, sehingga TNI-AD sendiri belum bisa membangun bangunan-bangunan yang diperlukan dalam mengikuti pendidikan TNI-AD terutama anak-anak yang dari Papua Bara,” ucapnya usai melakukan pertemuan bersama MRP-PB, di Kantor Rindam XVIII/Kasuari, Jumat (05/08/2022).

Menurutnya, TNI-AD sendiri sudah berusaha namun kami sendiri memiliki keterbatasan sehingga dibutuhkan untuk duduk bersama-sama dengan pemerintah Manokwari Selatan, agar segera menyelesaikan permasalahan tanah, sehingga kedepan akan makin memudahkan kami khususnya untuk melatih dan tidak ada permasalahan lain.

“Karena kami komitmen untuk mendidik masyarakat di Papua Barat yang akan menjadi seorang prajurit TNI-AD. Untuk komunikasi bersama Bupati Manokwari Selatan agak tersedat, seperti kami mau ketemu beliau ada kesibukan dan saya juga ada kesibukan sehingga bisa terbengkalai jadinya,” terangnya.

“Dalam waktu dekat ini kita bisa melaporkan kepada pimpinan atas   untuk segera diselesaikan, minimal mencari solusilah langkah-langkah apa yang harus dilakukan. 

Sehingga kehadiran MRP-PB hari ini ke Rindam sangat bagus dengan kondisi kita seperti ini juga kita  tahu permasalahan yang ada di masyarakat apa, sehingga kami akan meminta datanya dan akan kami laporkan kepada panglima agar kita bisa duduk bersama-sama untuk menyelesaikan soal tanah ini,” tandas Suparman.

Sementara Ketua MRP-PB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, permasalahan tanah ini cukup panjang dan cukup lama sudah terjadi, jika hari ini berbicara mengenai status tanah maka ini buka kewenangan dari Rindam karena ini adalah tanah hibah, kewenangan ini ada pada Pemerintah daerah itu sendiri.

Kami akan melakukan pertemuan bersama masyarakat pemilik hak ulayat tujuh marga yang ada disini supaya jangan sampai mereka salah presepsi, mereka semua ini datang kesini untuk bertugas mereka tidak punya urusan menyangkut tanah.

“Masalah tanah ini merupakan tugas dari pada pemerintah setempat, ini juga harus kita sampaikan kepada masyarakat bahwa bicara masalah status tanah adalah tugas dan kewenangan dari pada  pemerintah Kabupaten Manokwari selatan itu sendiri,” jelas mantan Anggota DPR Papua Barat.

Dikatakan Maxsi dengan adanya permasalahan tanah ini sehingga mereka sendiri belum bisa membangun kantor, dan membangun fasilitas-fasilitas lain karena semua penambahan itu harus punya sertifikat tanah, sampai dengan hari inikan tidak ada. Sangat disayangkan sekali, kantor yang begitu bagus dan mewah seperti ini belum ada dasar hukumnya, disini harus dibangun fasilitas lainnya karena ini merupakan tempat latihan anak-anak Papua yang nantinya akan masuk mengikuti pendidikan disini dan menjadi seorang prajurit TNI-AD.

Sehingga ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah kabupaten Manokwari selatan dan kita semua sebagai anak-anak negeri.

Saya mau mengajak untuk kita semua dukung apa yang dilaksanakan Kodam dan Rindam XVIII/Kasuari dalam permasalahan tanah agar bisa selesai dengan baik. Karena dari sinilah akan lahir anak-anak Manokwari Selatan dan Kabupaten lainnya akan lahir generasi penerus seorang pemimpin masa depan.

“Menurutnya hasil dari penjaringan aspirasi kami ini, nantinya akan di buat dalam bentuk rekomendasi yang akan kami serahkan kepada Bupati Manokwari Selatan dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang mana kami akan meminta waktu untuk melakukan audens bersama dengan Bupati Manokwari Selatan,” bebernya.

Dengan besar harapan saya, apa yang terjadi ini kita bisa komunikasi dengan Bupati dan kami akan meyurat ke provinsi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat, bukan hanya masalah Rindam namun ada masalah-masalah tanah lainnya yang harus diselesaikan. 

Segera akan mencari solusi duduk bersama Bupati, dan kita undang tokoh-tokoh masyarakat membicarakan status tanah ini secara kekeluargaan agar masalah ini tidak lagi dibawa ketingkat yang lebih atas,” tutupnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *