Tak Bermoral, Seorang Pemuda di Manokwari Cabuli Bocah 6 Tahun Hingga Lecet

oleh -393 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Belum hilang dari ingatan masyarakat di kota Manokwari, kasus persetubuhan sebelumnya menimpa seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baru-baru ini mirip dengan kasus sebelumnya yang kembali menimpa korban dibawah umur. Bocah yang masih berusia 6 tahu itu, dicabuli oleh seorang pemuda berinisial KA (36).

Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Deviaryanti menceritakan bahwa modus pelaku pada kasus pencabulan ini mirip dengan kasus yang menimpah bocah SD belum lama ini.

Kejadian tersebut lanjut IPDA Devi, diawali dari pelaku mengiming-imingi korban dengan makanan (biskuit). Setelah korban tergiur, pelaku langsung membawa korban ke dalam rumah dan melancarkan aksi bejatnya itu.

Pelaku dalam keterangannya kata IPDA Devi, rupanya ingin melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban, karena korban yang masih usia muda.

“Dari keterangan saksi, pelaku KA (36) menggunakan jarinya untuk mencabuli korban. Kejadiannya di Amban. Akibatnya alat kelamin korban menjadi lecet. Modusnya hampir sama dengan yang terjadi di Wosi,” beber IPDA Deviaryanti, Rabu (02/11/2022).

“Dari keterangan pelaku ada indikasi untuk tindakan yang lebih jauh, karena alasannya masih ‘pucuk’,” timpal Kanit PPA Satreskrim Polres Manokwari itu.

Kini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Manokwari. Pelaku berhasil diringkus di komplek Swapen Perkebunan oleh tim Avatar.

“Setelah menerima laporan tim Avatar langsung bergerak dan menangkap pelaku di komplek Swapen Perkebunan pada Senin 31 Oktober 2022 sekira pukul 23.30 WIT,” sambung IPDA Devi.

Hingga Kanit PPA Satreskrim Polres Manokwari itu memastikan pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi, sembari menunggu hasil visum dari tim medis.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 E KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *