Tak ada toleransi, Bupati Hermus : Hukum Berat Pelaku Cabul dan Persetubuhan Anak

oleh -391 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Semakin marak kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Manokwari. Ironisnya, para pelaku mengincar anak yang masih dibawah umur seperti yang terjadi pada periode akhir Oktober 2022.

Dalam dua kasus yang terjadi pada selang waktu tidak terlalu lama itu, sempat menarik perhatian masyarakat di kota Manokwari. Bahkan aksi pemalangan jalan sempat dilakukan oleh keluarga korban sebagai bentuk protes terhadap perilaku oknum tidak bertanggung jawab itu.

Kondisi tersebut langsung ditanggapi Bupati Manokwari Hermus Indou. Sebagai pimpinan di daerah, Bupati Hermus mengaku tidak ada toleransi kepada para pelaku. Dirinya dengan tegas meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Para pelaku juga harus diberikan hukuman yang berat sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah sangat prihatin dan kita tidak toleransi hal seperti itu. Dengan demikian, terhadap pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan sanksi yang berat,” tegas Bupati Manokwari Hermus Indou, Rabu (02/11/2022).

Meski disadari permasalahan ekonomi masyarakat sangat komplek. Namun bukan menjadi alasan untuk mengorbankan masa depan anak yang notabenenya adalah generasi penerus pembangunan di daerah. Melainkan masa depan anak harus dilindungi.

Sebagai langkah konkrit dalam menekan kasus seksual terhadap anak, kini pemerintah daerah tengah mendorong peraturan daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak yang tentunya membangun keberpihakan terhadap anak.

“Anak adalah warisan dan kekayaan yang suka tidak suka harus dilindungi masa depan mereka. Karena pembangunan ini sifatnya berkelanjutan yang akan dirasakan dan dinikmati oleh anak-anak kita,” beber Bupati Hermus Indou.

Terlepas dari lembaga pendidikan, Bupati Manokwari Hermus Indou kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol tumbuh kembang anak dan melindungi anak dari berbagai tindakan serta ancaman yang akan merusak masa depan anak tersebut.

“Mari kita kerjasama untuk hal serupa tidak lagi terjadi. Terutama orang tua sebagai lembaga pendidikan yang pertama. Karena orang tua bertanggung jawab untuk melindungi masa depan anak,” tutup Bupati Hermus.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *