MANOKWARI, PapuaStar.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), bertempat di ruang sasana karya kantor Bupati, Jumat (14/1/2022).
Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang memuat seluruh pendapatan dan belanja masing-masing OPD itu, menjadi barometer pencapaian pelaksanaan program pembangunan dan memberikan pelayanan serta kesejahteraan kepada masyarakat.
Oleh karena itu pimpinan OPD harus cepat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan pembiayaan yang tercantum dalam DPA. Tentunya pimpinan OPD juga harus memperhatikan waktu yang telah ditentukan sebagai penentuan daya serap dari berbagai sumber dana baik Otsus, PAD, maupun juga sumber dana DAK.
“Saya berharap daya serap kita akan menjadi kunci dalam akselerasi penyaluran dana dari pemerintah pusat tepat waktu,” pungkas Hermus.
Biasanya dalam penyelenggaraan pemerintahan banyak pimpinan OPD yang hanya mengejar target pekerjaan yang dilaksanakan, sehingga hampir secara keseluruhan kualitas pekerjaan tidak di perhatikan. Oleh karena itu, Bupati Hermus Indou mengingatkan agar pimpinan OPD tidak hanya mengejar target pekerjaan, namun juga harus mengutamakan kualitas dari pekerjaan itu.
Lagi-lagi Bupati menegaskan bahwa covid-19 sangat berpengaruh pada ketersediaan anggaran. Sebab itu dirinya berharap, anggaran yang tersedia dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui capaian kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD.
“Saya berharap DPA diserahkan lebih awal ini artinya kita pastikan semua pekerjaan bisa berlangsung lebih awal. Sehingga waktu tersedia cukup untuk kita melaksanakannya,” tutup politis partai PDIP itu.(PS-01)