MANOKWARI, PapuaStar.com– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari kembali menunjukkan kinerja optimal dengan berhasil menggagalkan transaksi penjualan sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian. Operasi penindakan dilakukan di wilayah hukum Polresta Manokwari Provinsi Papua Barat, Sabtu (29/05/2026)
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat serta informasi akurat yang diterima tim intelijen mengenai adanya rencana transaksi jual beli kendaraan bermotor dengan dokumen yang tidak lengkap dan mencurigakan. Berdasarkan informasi tersebut, Teamsus TEKAB segera merancang strategi operasi penyamaran dan pengawasan ketat di lokasi yang disepakati sebagai tempat transaksi.
Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang pria sedang menunggu pembeli kendaraan. Saat momen yang tepat, petugas segera melakukan penyergapan. Pelaku diamankan di tempat dan langsung dilakukan pemeriksaan serta pengecekan administrasi kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor yang hendak dijual tersebut tercatat dalam daftar pencarian orang dan barang (DPOB) atas laporan Polisi LP/B/178/V/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT Tanggal 21 Mei 2026 di Polda Papua Barat.
Teamsus Anti Bandid merupakan ujung tombak kami dalam memutus mata rantai peredaran barang curian. Kami bergerak cepat berbasis data dan informasi masyarakat. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kami tidak akan membiarkan peredaran hasil kejahatan berlangsung di wilayah hukum Manokwari.
Identitas tersangka yang diamankan bernama O. K, 23 Tahun Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa kendaraan tersebut berasal dari tindak pidana pencurian dan sengaja dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran agar cepat laku. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF, 1 buah kunci L, 1 besi ukuran 10 cm yang digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Team Jatanras Polda Papua Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang berani melaporkan indikasi kejahatan.
Polresta Manokwari menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penyisiran di berbagai lokasi rawan, serta menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam peredaran kendaraan curian demi menjaga keamanan dan rasa aman masyarakat serta mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui tindak pidana agar melapor ke call center 110 Polri.
Post Views: 24