Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Hermus Indou : Pelayanan Publik Harus Lebih Ditingkatkan

oleh -369 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari berhasil menduduki peringkat ke 38, dari 415 kabupaten di Indonesia, dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat.

Atas keberhasilan itu, 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menjadi fokus penilaian, menerima penghargaan secara langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, dalam apel gabungan, Senin (13/2/2023).

Adapun 5 OPD yang menerima penghargaan itu antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pendidikan, Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pencapaian itu kemudian mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Sombu.

Saat ini, Kabupaten Manokwari sudah berada di level tinggi, dari sebelumnya 2 tahun tertahan di level menengah. Ini adalah hasil pembinaan birokrasi, dibawah pemerintahan Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati Edi Budoyo.

“Prestasi Manokwari 2 tahun tertahan di level menengah, dan kami komunikasi sehingga sekarang Manokwari sudah masuk zona hijau,” tegas Musa.

Kata Musa, pemerintah daerah harus secepatnya menyelenggarakan pelayanan publik berbasis digital, sebagai jawaban atas tuntutan era globalisasi.

Pelayanan publik berbasis digital, juga akan lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, tentang pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah.

“Kita sudah harus ada di era digitalisasi, karena itu salah satu faktor yang penilaiannya cukup tinggi. Itu juga menjadi harapan publik,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Bupati Manokwari Hermus Indou memastikan bahwa tidak ada kepentingan apapun, dalam hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat.

Oleh sebab itu penghargaan ini tidak menjadi bumerang bagi OPD yang menerimanya. Sehingga, pelayan publik harus lebih ditingkatkan.

“Penghargaan ini sifatnya objektif. Jadi OPD yang terima, harus benar-benar kinerjanya baik. Maka akan ada nilai kepuasan, dari masyarakat,” tegas Hermus Indou.

Tentunya dari hasil pelayanan publik yang maksimal, akan ada nilai yang diberikan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Tugas kita sekarang, kita tingkatkan seluruh kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *