MANOKWARI, PapuaStar.com – Pasca insiden pemalangan dan pengrusakan Pos Polisi Wariori di Sanggeng, pada Jumat 17 Maret 2023, Polresta Manokwari menetapkan 8 orang sebagai terduga pelaku.
Dari ke delapan nama tersebut, baru satu orang yang diamankan. Sementara 7 terduga pelaku lainnya, kini menjadi buronan polisi.
“Soal pengrusakan, sudah terindikasi 8 orang diduga sebagai pelaku. Sementara satu orang sudah tertangkap dan 7 lainnya dalam pengejaran,” beber Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri, Selasa (28/3/2023).
Polisi memastikan bahwa, 7 terduga pelaku pengrusakan Pospol Wariori itu, telah dikantongi identitasnya.
Oleh karena itu, Wakapolresta mengimbau kepada para terduga pelaku untuk menyerahkan diri, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial BY. 7 terduga lainnya sudah kami kantongi identitas. Kami minta mereka menyerahkan diri, sebelum anggota kami yang tangkap,” tegas mantan Kapolsek Kota Manokwari itu.
Dari hasil identifikasi dan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata gas air mata dan sejumlah pelurunya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 pucuk senjata gas air mata, dan beberapa pelurunya yang diambil saat pengrusakan pos Polisi Wariori dan juga dispenser,” tambah AKP. Nirwan Fakaubun.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 170, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.(PS-01)