MANOKWARI, PapuaStar.com – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 ini terdapat 3 kelurahan di kabupaten Manokwari yang terbilang sangat tinggi realisasinya. Tiga kelurahan itu diantaranya Kelurahan Manokwari Barat, Wosi dan Kelurahan Amban.
Demikian diungkap Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari Sius Yenu. Antusias dan partisipasi para wajib pajak itu sangat mendongkrak pendapatan daerah di tahun 2022 ini. Data per triwulan III, Bapenda Manokwari telah berhasil mengumpulkan sedikitnya 43,7 miliar dari target 81,74 miliar.
Capaian ini akan terus didorong hingga akhir tahun 2022 Yenu optimis akan berada di angka 90 persen lebih.
“Realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2022 meskipun belum mencapai 100 persen, tetapi sudah mendekati target yakni 68,74 persen sampai dengan Triwulan III atau tercapai 43,7 Miliar dari target 81,5 Miliar,” beber Sius Yenu, Senin (10/10/2022).
Selain pajak PBB-P2 adapula beberapa item pajak yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah dan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan demikian, para wajib pajak diimbau untuk mematuhi kewajiban membayar pajak tepat pada waktunya. Agar pemerintah daerah dapat menjawab kebutuhan pembangunan di tengah masyarakat.
“Selain PBB masih ada pajak lain yang menjadi kewenangan daerah dan merupakan potensi pendapatan daerah antara lain pajak reklame, pajak mineral bukan logam, dan pajak batuan atau galian C. Pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, dan pajak hiburan,” tutupnya.(PS-01)