Tim Avatar Ringkus Gembong Curanmor, Dua Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

oleh -320 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Komplotan pencurian kendaraan bermotor diciduk tim Avatar Satreskrim Polresta Manokwari.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari melalui Kanit Pidum Aipda Persly Nahuway, membeberkan bahwa, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di komplek Maduraja Wosi itu, dilakukan oleh 4 orang terduga pelaku, masing-masing IDS, YFD, MK dan EB, Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 05.21 WIT.

“Saat itu, mereka ke tempat acara dan melihat ada banyak kendaraan yang parkir. Kemudian mereka mengambil motor Force warna putih hitam,” tutur Aipda Persly Nahuway, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut Nahuway bercerita, keempat terduga pelaku membawah sepeda motor tersebut ke rumah salah satu terduga pelaku, yang berlokasi di Sowi IV. Terhadap sepeda motor itu, terduga pelaku telah mengganti sebagian warna, guna menghilangkan keaslian dari kendaraan hasil curian.

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polresta Manokwari melalui tim Avatar berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku, masing-masing IDS, YFD, dan MK. Sementara terduga pelaku EB masih dalam pengejaran alias buron.

Meski demikian, dua orang terduga pelaku berinisial IDS dan YFD, telah dibebaskan karena keduanya masih dibawah umur. Terhadap MK, tetap dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Terduga pelaku yang sudah kita amankan IDS, YFD, dan MK. Sedangkan EB masih dalam buronan,”

Atas perbuatannya ,terduga pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke (3e) dan (4e), dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *