SORONG, PapuaStar.com-Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Sorong dengan “Agenda” Deteksi Dini Terkait Pelanggaran Keimigrasian di Kota dan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Daud Randa Payung S.T, di ruang Malak lantai 2 Aimas Hotel Jln. Sorong Klamano, Km. 22, Kelurahan Aimas, Distrik Aimas, Kab. Sorong, Prov. Papua Barat Daya, Rabu 30 April 2025.
Kepala kantor imigrasi kelas II TPI Sorong Daud Randa Payung S.T menuturkan, tentunya menunjukkan komitmen dan sinergitas terhadap pengawasan terhadap orang asing.
Saling berkolaborasi dan bertukar informasi dilapangan demi keamanan ketertiban serta kemajuan bangsa dan negara terutama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Selanjutnya Pemaparan materi Ka Seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian Kota Sorong Muhamad Cakra menjelaskan,agar tidak hanya melihat orang asing berwisata atau hanya berkunjung, tapi juga harus waspada dengan pelanggaran-pelanggaran yang dia lakukan.
Saling berkoordinasi antara stakeholder yang ada, saling memberikan informasi atas pelanggaran yang dilakukan orang asing, penyalahgunaan ijin tinggal/masuk atau overstay, masuk tidak melewati tempat pemijatan imigrasi, dan pemalsuan paspor serta data keberadaan orang asing atau Tenaga Kerja Asing yang beraktivitas sebagai trainer scuba ataupun pemilik Resort.
Menjaga kedaulatan negara dengan menghindari kerugian-kerugian negara yang dilakukan oleh orang asing dengan melakukan pengawasan dan penegakan, melakukan pemeriksaan terpadu di lokasi-lokasi rawan seperti perusahaan TKA dan Pelabuhan.
Mengharapkan kerjasama dalam menjalankan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dengan ketentuan dan dasar hukum yang sudah di atur.
Penggunaan sistem Apoa (Aplikasi) tujuannya untuk standarisasi peraturan nasional sama rata tidak ada perbedaan di setiap Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia maupun di perwakilan Indonesia, integrasi data dengan sistem kedokteran generatif yaitu semuanya sudah langsung ke pusat tidak lagi masing-masing atau imigrasi menggunakan hotel, penginapan, atau penyedia akomodasi lainnya.
Selanjutnya Asisten I Setda Kab Sorong Ady Bramantyo, S.I.P.,. mengatakan, keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sorong yang kebanyakan merupakan tenaga kerja kontrak dibidang K3S yaitu Pertamina EP, file Papua, petrogas KMC Sele di pulau Salawati.
Akan tetapi secara umum merupakan tenaga kerja lokal dari Indonesia.(PapuaStar.com)