Tindaklanjuti Perintah KEMENPAN-RB, Komisi I DPR-PB : Singkronkan Data Pengangkatan P3K 512

oleh -157 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Fraksi Otsus melakukan pertemuan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tim Honorer 512 dalam menindaklanjuti amanah dari Pemerintah Pusat terkait P3K Provinsi Papua barat yang berjumlah 512.

Ketua Komisi I DPR-PB Abdullah Gazam menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan hari ini Alhamdulillaah singkronisasi data yang dilakukan oleh BKD maupun dengan tim 512 itu datanya sama.

“Dikatakan, sifatnya menindaklanjuti amanah dari Pemerintah pusat. Karena Raperdasi P3K merupakan inisiatif DPR Papua Barat,” papar Ketua PKB Papua Barat, kepada PapuaStar.com melalui telepon selulernya, Rabu (21/09/2022).

Saat melakukan Harmonisasi Perdasus dan Perdasis di Jakarta bersama dengan Kementerian Dalam Negeri bersama Kemenpan-RB RI terkait dengan Materi Raperdasi tentang pengangkatan P3K menjadi ASN di Lingkup Pemprov Papua Barat yang berjumlah 512 di kembalikan kepada Daerah.

“Lebih lanjut Ketua PKB Papua Barat menjelaskan, dari 512 itu setelah diseleksi lagi secara valid tersisa 384 orang P3K. Besok kita akan lanjutkan dengan pembahasan Raperdasi berkaitan dengan pengangkatan 512 orang P3K,” jelasnya.

Besok akan ada rapat lanjutan terkait dengan pertemuan hari ini dengan  menghadirkkan BKD, biro umum dan lain sebagainya yang terkait, setelah itu semuanya sudah rampung sesuai dengan perintah pemerintah pusat kami berangkat.

“Ketua Komisi I DPR – Papua Barat menambahkan, Kemungkinan akan berangkat pada hari Senin 26 September 2022, sambil menunggu keberangkatan kami menyurati Kemenpan -RB untuk meminta waktu bertemu dengan DPR-PB,” terang Abdullah Gazam.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *