MANOKWARI, PapuaStar.com – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR-RI terkait dengan pembentukan (PBD) Provinsi Papua Barat Daya.
“Koordinasi sudah dilakukan hingga sampai di tingkat pimpinan, hanya saja informasi yang saya tahu bahwa Rapat penetapan RUU Papua Barat Daya di tunda sementara,” jelas mantan Kapolda Papua Barat, usai apel bersama seluruh ASN Pemprov Papua Barat, di Kompleks perkantoran Jln.Abraham Atururi Arfai, Senin (11/10/2022).
Dikatakan Waterpauw, rapat penetapan persetujuan Papua Barat Daya tertunda sementara karena batas waktu dari tim kerja di komisi II ke pimpinan itu yang nampaknya belum ketemu dan dibicarakan. Mungkin waktu yang terlalu mepet atau agenda pimpinan DPR RI yang begitu padat sehingga rapat penetapan (PBD) Papua Barat Daya di tunda dulu.
“Diharapkan dalam waktu tidak lama lagi ketuk palu tentang keabsahannya Provinsi Papua Barat Daya,” ucapnya.
Ini mekanisme yang harus dilalui, di mana sampai pada puncak keputusan oleh DPR-RI bisa mengambil kebijakan dalam Penetapan Papua Barat Daya.
“Lebih lanjut Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat mengatakan, saya justru punya optimis untuk bisa segera diputuskan oleh Komisi II, DPR-RI tahun ini,” tandas Paulus Waterpauw.(PS-08)