KOTA SORONG, PapuaStar.com – Atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota komisi II DPR-RI yang berkenan mengunjungi 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah disahkannya undang-undang Nomor 14, 15, 16 dan undang-undang 29 untuk provinsi Papua Barat Daya.
Penyampaian ini disampaikan langsung Wamendagri RI, Jhon Wempi Wetipo, dalam sambutannya saat mengunjungi lokasi rencana pembangunan Kantor pemerintahan provinsi Papua Barat Daya dikilo meter 16 kota Sorong. Sabtu (17/06/2023).

Lanjut dijelaskan Wempi, Mengurus Papua itu tidak sama dengan di Jawa, membangun Papua ini membutuhkan pengorbanan, waktu, pikiran dan tenaga.
Jadi saya pikir proses perjalanan kita dari Merauke sampai dengan di Sorong ini bisa mendapatkan pengalaman yang banyak yang bisa kita lihat sendiri dan juga kita dapat mendengarkan langsung dari masyarakat, ujarnya
Menurut Wempi, proses pembangunan di 4 DOB akan dimulai tahun ini dan harus terus dipacu, oleh sebab itu Wempi meminta dukungan semua pihak, khususnya dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
Wempi menegaskan, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB, akan dilakukan asistensi untuk mengawal percepatan proses pembangunan infrastruktur, hingga sumber daya manusia (SDM) yang ada di 4 DOB Papua.
” Pentingnya asistensi ini kata Wempi, karena ini DOB yang baru, banyak hal yang perlu kita benahi, sehingga perlu dilakukan pendampingan, untuk percepatan supaya bisa dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua dapat segera tercapai “. Pungkas Wempi.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Ketua dan anggota DPR-RI komisi II, Pj.Gubernur Papua Barat Daya, seluruh penjabat kabupaten/kota Sorong, para tokoh adat dan masyarakat adat serta undangan lainnya.(PS-02).