MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB. Simangunsong mengaku geram dan kecewa, saat melerai pertikaian yang terjadi pada Sabtu 8 Juli 2023.
Ungkapan kekecewaan itu dilontarkannya lantaran 2 orang personelnya menjadi korban pembacokan oleh kerabat korban, saat tengah bertugas mengamankan situasi yang sempat memanas itu.
Atas aksi main hakim sendiri itu, 2 pelaku masing-masing berinisial PS (26) dan PD (60), akhirnya ditangkap pihak kepolisian beberapa jam usai kejadian tersebut.
“Anggota saya dibacok di kepala dan tangan. Pada saat itu anggota saya diteriaki, pada hal kami itu bukan karena memihak. Anggota saya itu semuanya ada dibelakang saya. Sangat di sayangkan, namun kami tetap profesional,” beber Kombes Pol Simangunsong, Minggu (9/7/2023).
“Seperti yang sudah saya sampaikan di lapangan kemarin, bagi yang aniaya anggota saya, itu permasalahannya lain,” sambungnya.
Saat insiden pembacokan itu, Simangunsong mengaku sudah mengimbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Namun situasi yang masih chaos itu, memberi ruang bagi pelaku untuk tidak menyerahkan diri. Bahkan para kerabatnya terkesan melindungi pelaku.
“Saat itu juga saya sudah sampaikan, yang aniaya anggota saya segera menyerahkan diri. Kalau serahkan diri, saya jamin bersih. Tapi kecewa kita dilapangan, bukan menyerahkan diri tetapi mereka sama-sama saling menutupi,” pungkas Kapolresta.
“Yang bersangkutan sudah diajak baik-baik oleh anggota saya, tetap melakukan perlawanan. Yang namanya melakukan perlawanan dilapangan, anggota kita tidak bisa dikontrol. Kami hanya mengamankan, bukan untuk hal lain,” tutup Kombes Pol RB. Simangunsong.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(PS-01)