MANOKWARI, PapuaSar.com – Kegiatan Peningkatan disiplin berlalulintas yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Manokwari, masih didapati banyak pengendara yang belum mematuhi aturan lalulintas.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas itu, dipusatkan di ruas Jl. Yos Sudarso, tepatnya di depan SMP Negeri 3 Manokwari, Senin (21/2/2022) pukul 16.00 WIT.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Manokwari berhasil menjaring 15 pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas. Dari belasan pelanggaran tersebut di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm sebanyak 11 pegendara dan 4 pengendara lainnya tidak melengkapi surat-surat kendaraan yakni STNK.
Selain pelanggaran helm dan STNK, personel Satlantas juga memberikan teguran sebanyak 25 kali terhadap penggunaan spion, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara dan persyaratan warna lampu isyarat.
Tentunya kegiatan peningkatan disiplin berlalulintas ini semata-mata bertujuan untuk menekan jumlah kasus kecelakaan di jalan raya. Oleh sebab itu, mematuhi aturan lalulintas menjadi suatu kewajiban bagi setiap pengendara.
“Peningkatan disiplin berlalu lintas di manokwari adalah sebuah keharusan yang wajib kita laksanakan demi memastikan tidak adanya nyawa yang hilang sia-sia dijalan raya karena itu upaya berupa penindakan berupa tilang adalah sebuah keharusan yang mau tidak mau wajib kita laksanakan,” ungkap Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas.
Pada kesempatan yang sama, personel Satlantas juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
“Kami juga membagikan masker sebanyak 45 pcs kepada pengendara yang tidak menggunakan masker,” tutupnya.
Disetiap kesempatan, Kasat Lantas Polres Manokwari tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas, sebagai wujud kemajuan Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua Barat.(PS-01)