MANOKWARI, PapuaStar.com – Komisi IX DPR RI mendukung penurunan angka Stunting sebagai penguatan program bangga kencana.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Sena menuturkan, fokus utama dalam program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) meliputi; pengelolaan bonus demografi. Dikatakan, Indonesia sedang dan akan menghadapi bonus demografi selama 2020-2030, dimana usia produktif lebih dari usia non produktif.
“Kondisi ini bagus untuk pengembangan SDM Indonesia. Kemudian, pengalolaan penduduk lanjut usia, serta pembangunan SDM Indonesia dengan pendekatan siklus hidup berbasis perencanaan hidup berkeluarga,” tuturnya di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Senin (21/02/2022).
Lanjut Melkiades, fokus berikutnya adalah penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Dijelaskan, faktor risiko kematian AKI dan AKB dapat diminimalkan dengan operasionalisasi Program Bangga Kencana yang tepat.
“Salah satunya, dengan memastikan individu maupun pasangan dapat mengaskes informasi dan layanan KB dan kesehatan reproduksi sehingga dapat merencanakan waktu dan jarak kehamilan serta jumlah anak,” terangnya.
Selain itu, penanganan dalam penurunan prevalensi Stunting yang masing tinggi. Dijelaskan, Stunting (gagal tumbuh) merupakan ancaman utama terhadap kualitas SDM Indonesia dan akan menjadi ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.
“Stunting adalah elemen kunci mewujudkan Program Bangga Kencana BKKBN. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak Balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi Stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun,” bebernya.
Konteks masalah stunting global dan nasional, setiap negara di dunia mengalami permasalahan gizi dan Indonesia merupakan salah satu negara dengan triple ganda permasalahan gizi,” ujarnya dalam pertemuan Komisi IX DPR RI bersama Pemprov Papua Barat.
“Disebutkan, tren masalah gizi Balita di Indonesia berdasarkan Riskesda 2007 -2018 yaitu; Underweight menurun terutama pada kelompok status gizi buru, Stunting menurun cukup signifikan terutama pada kelompok status sangat pendek dan Wasting menurun terutama pada kelompok status sangat kurus dan gemuk menurun,” jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI.
Menurutnya, semuanya ini masih menjadi masalah gizi masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan, Stunting tentu memiliki dampak meliputi; gagal tumbuh berupa berat lahir rendah, kecil, pendek dan kurus.
Disamping itu, terjadi hambatan perkembangan kognitif dan motorik serta gangguan metabolik pada saat dewasa serta risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, stroke dan penyakit jantung,” papar Sena.
Ditambahkan, dampak Covid-19 turut mempengaruhi penanganan Stunting diantaranya, adanya pembatasan aktifitas publik, kenaikan harga komoditas, kehilangan pekerjaan dan pendapatan, relokasi dan pemotongan anggaran.
Stunting dapat dicegah dengan memperhatikan beberapa komponen, komponen pertama yakni, penanganan Stunting diantaranya, pola asuh anak, pola makan, air bersih dan senantiasa hidup sehat,” ucapnya.
Menurut Sena, dukungan masyarakat khususnya kaum milineal penting untuk menurunkan Stunting mulai dari pola hidup sehat dengan menyebarkan informasi tentang pencegahan dan penanggulangan Stunting, makan dengan menu beragam termasuk pangan lokal, tidak minum alcohol, merokok dan narkoba, serta pacaran yang sehat dan pernikahan direncanakan dengan matang untuk melahirkan anak yang dipersiapkan.
Dalam kesempatan itu, Komisi IX DPR RI mendesak BKKBN sebagai Ketuae pelaksana rogram Percepatan dan Penurunan Stunting untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi strategis antara kementerian/lembaga sesuai dengan Perpres RI No, 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, terutama di Papua Barat.
Kemudian, membuat program yang inovatif untuk menurunkan Stunting sebanyak 10,4 persen sebagai upaya pemenuhan target penurunan Stunting dari 24,4 persen menjadi 14 persen pada 2024.
Selanjutnya, BKKBN dan Kementerian Kesehatan RI untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah sesuai dengan Perpres RI No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.
Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penurunan angka Stunting, Komisi IX DPR-RI mendorong pembangunan RS Pratama di NTT, Papua dan Maluku.(PS-08)