Adam Erwindi Sebut Silas Ki Adalah Aktor Penyerangan Posramil Kisor, Maybrat

oleh -221 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Setelah teridentifikasi 17 nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polisi memastikan bahwa penyerangan terhadap Pos Koramil Persiapan Kisor di Maybrat di pimpin oleh Silas Ki. Ini terbukti dalam 2 kali pertemuan sebelum para tersangka melakukan penyerangan yang mengakibatkan 4 personil TNI meninggal dunia dan 2 lainnya mengalami luka bacok.

Rupanya penyerangan tersebut sudah dirancangan dengan matang. Sebab kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, para pelaku sudah 2 kali melakukan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, mereka juga telah membagi tugas secara terstruktur.

“Pada saat sebelum kejadian, pada rapat kedua dirumahnya Silas Ki mereka sudah dibagi 3 kelompok yakni sisi kiri, kanan dan depan. Dari hasil penyidikan Silas Ki ini sebagai ketua atau penggagas dalam kejadian tersebut, karena sudah dilakukan pertemuan selama 2 kali sebelumnya yakni tanggal 3 Juli dan 2 September,” terang mantan Kapolres Manokwari itu, Jumat (10/9/2021).

Sleanjutnya Erwindi mengaku bahwa Silas Ki diketahui sebagai Ketua KNPB wilayah Kisor, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan salah satu anggota Brimob di Kabupaten Teluk Bintuni.

Adapun hasil olah tempat kejadian perkara, di dapati sejumlah barang bukti. Beberapa pengakuan juga menyebutkan bahwa dalam penyerangan Posramil Kisor, para pelaku selain menggunakan senjata tajam berupa parang, mereka juga memiliki senjata api rakitan.

“Memang dari keterangan ada 3 pucuk senjata rakitan masing-masing laras panjag yang dibawah oleh Silas Ki, dan pistol dipegang oleh Manfred Fatem, serta salah satu rekannya. Sementara lainnya menggunakan parang, busur dan tombak. Hasil pemeriksaan dan penyidikan 19 orang ini dipimpin oleh salah satu DPO atas nama Silas Ki yang adalah ketua KNPB Sektor Kisor, jadi dapat dipastikan mereka yang pelaku adalah orang-orang dari KNPB,” beber Erwindi.

Hingga kini, upaya pengejaran masih terus dilakukan oleh TNI Polri terhadap 17 DPO. Kabid Humas meminta kepada para pelaku tersebut untuk menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *