Arogan, Oknum Polisi di Manokwari Minta Wartawan Hapus Foto Razia Masker

oleh -179 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polisi kian gencar melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan dengan menegur pengendara yang tak menggunakan masker. Seperti yang dilaksanakan di ruas Jalan Pahlawan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (7/10/2021).

Sayangnya, sikap seorang oknum polisi seakan tak mau ada publikasi dan dokumentasi dalam pelaksanaan itu. Dua wartawan saat melintas diareal itu, mencoba mengabadikan kegiatan penertiban itu menggunakan ponsel.

Salah satunya adalah Joan, wartawan www.Linkpapua.com. Saat masih diatas motor, dia mengabadikan gambar menggunakan ponselnya, setelah berhasil mengabadikan foto itu, seorang oknum anggota datang menegur.

“Kita berhenti. Saya turun dari motor, oknum anggota minta foto dihapus. Sudah saya beritahu kalau saya wartawan, dia tetap meminta foto di ponsel saya di hapus. Dia mengatakan harus ijin dulu sebelum foto. Hanya empat foto yg berhasil saya ambil. Dia tetap minta untuk dihapus jadi saya hapus,” ujarnya.

Seorang wartawan lain, Arman dari www.papuakini.net mengaku hal yang sama.

“Waktu itu saya liput juga ada oknum anggota yang tegur,” sambungnya.

Menyikapi ini, Ketua PWI Papua Barat, Bustam menyayangkan sikap oknum anggota tersebut.

“Seharusnya oknum ini paham dengan UU Pers No.40/1999 dan saling menghargai. Kita sedang menjalankan tugas jurnalistik, yang diatur oleh Undang Undang. Selain itu, lokasi pelaksanaan operasi di ruang publik dan layak diberitakan,” terangnya.

Bustam menyebut, oknum Polisi itu sudah mengabaikan kemerdekaan pers yang dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ini harus dicatat semua pihak,” tegasnya.(rls/PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *