ASN dan Pekerja Informal di Manokwari Dilindungi BPJS

oleh -548 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah daerah Kabupaten Manokwari, bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja informal.

Penyerahan santunan itu, diberikan saat apel gabungan di kantor Bupati Manokwari, Senin (13/2/2023).

Bupati mengatakan, di tahun 2022 pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp.3,8 miliar, diperuntukan bagi ASN, non ASN, bahkan pekerja informal di Kabupaten Manokwari.

“Santunan kematian ini adalah hasil kerjasama kita dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2022, kita anggarkan Rp. 3,8 miliar, bagi ASN maupun non ASN, bahkan pekerja informal,” kata Bupati Manokwari Hermus Indou.

Pemkab Manokwari juga berencana, di tahun 2023 ini, menambah kuota jaminan BPJS bagi masyarakat.

Lanjut Hermus, dari kuota 10.000 warga yang telah mendapatkan perlindungan sosial di tahun sebelumnya, rupanya akan mengalami kenaikan di tahun 2023 ini.

Hal itu dilakukannya, untuk memastikan masyarakat di Manokwari mendapat perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.

“10.000 kita sudah jamin. Semoga di tahun ini kita bisa naikan menjadi 20.000. Jadi masyarakat sudah kita jamin,” sambungnya.

Mengingat ini adalah salah satu program pro rakyat, maka Bupati Manokwari berjanji pelayanan jaminan sosial, akan terus ditingkatkan. Tidak hanya bagi BPJS Ketenagakerjaan, namun juga BPJS Kesehatan.

“Kerjasama ini akan terus kami tingkatkan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan,” tutup mantan Ketua KNPI Papua Barat itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *