MANOKWARI, PapuaStar.com – Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi mikro, pemerintah Kabupaten Manokwari menggelontorkan sedikitnya 3,3 miliar, kepada 330 pedagang mikro asli Papua.
Modal usaha sebesar Rp.10 juta itu, tidak hanya menjadi hak para pedagang mikro, namun seyogianya harus menjadi tanggungjawab, dalam menopang usaha mikro lainnya.
“Modal ini disamping menjadi hak, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan. Sehingga bantuan yang sama bisa dirasakan oleh orang lain,” pungkas Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin (13/2/2023)
Hermus Indou berharap, usaha mikro tidak terhenti pada penjualan pinang dan BBM eceran, sehingga usaha mikro dapat terus berkembang, baik dari sisi laba atau juga objek usaha.
“Banyak rancangan yang kita buat. Uang yang diberikan, tidak ada pertanggungjawaban. Ini yang menjadi tidak produktif,” timpalnya.
Bupati Hermus Indou berharap, adanya peningkatan objek usaha menjadi lebih kreatif. Tentunya akan sangat berdampak pada, peningkatan ekonomi ditengah masyarakat.
“Modal Rp.10 juta bisa meningkat, sehingga usaha kita bisa naik kelas, dari sisi keuntungan dan juga objek usaha,” tutup Hermus.(PS-01)