BKN-RI Warning ASN Bermain Politik Pilkada 2024, Wibisana : Like Saja Dimedsos Kena Sanksi!

oleh -910 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum maupun pemilihan presiden terus disuarakan. ASN diminta tak terlibat dalam aksi dukung mendukung selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) Dr.Ir Bima Haria Wibisana MSIS menyatakan dengan tegas kepada seluruh ASN yang ada di Papua Barat termasuk di Manokwari agar tidak ada yang bermain politik pada saat pilkada 2024 nanti.

“Jika ketahuan ASN bermain politik, like, share dan komentar di Madsos terutama untuk pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 atau ada yang melaporkan beserta bukti-buktinya memenuhi unsur, pelanggaran yang berat, maka akan di sanksi hukum disiplin bahkan diberhentikan atau di bebastugaskan dari jabatan dari yang bersangkutan,” tegas Wibisana dihadapan seluruh guru yang baru menerima SK pengangkatan PPPK, di Aston Niu Manokwari Hotel, Senin (15/08/2022).

Tak hanya pemberian dukungan secara terang-terangan kepada peserta Pemilu yang dilarang keras, Bahkan ASN dilarang untuk sekadarnya memberikan jempol (likes) pada postingan peserta pemilu, baik calon anggota legislatif (Caleg), calon presiden/wakil presiden, dan Calon kepala daerah di (medsos).

 

Pembberikan likes pada postingan Caleg atau Capres/Cawapres tersebut bisa dimaknai sebagai sebuah dukungan. Khususnya terhadap status yang bersangkutan dengan aktivitas Caleg itu selama kampanye.

“Like status itu menunjukkan sesuatu yang dapat dimaknai sebagai sebuah dukungan. Berlaku netralitas ASN dan jika ditemukan/dilaporkan lalu terpenuhi unsur maka diteruskan selesai sudah masa depan anda.

Namun, pelanggaran ini bisa dijadikan temuan atau laporan dari masyarakat yang diteruskan. Kata Wibisana, ASN harus taat terhadap aturan yang sudah mengikat mereka.

Lanjut Wibisana menjelaskan, ASN yang hanya memberikan Like Dimedsos kepada pasangan kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2024, itu kena sanksi! jadi jangan main-main musuhmu ada dimana-mana dan dapat menjatuhkan anda.

Tak hanya itu saja, Wibisa ingatkan juga menyampaikan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, antar golongan (SARA), tidak diperbolehkan juga melakukan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah,” jelas Kepala BKN-RI Wibisana.

“Saya ingatkan juga hidup ini ada orang yang suka kita dan tidak, Namun tidak bisa dipaksakan mereka semua suka kepada kita, bahkan membenci kita apapun yang dilakukan. Ironisnya lawan anda bisa menjatuhkan anda, maka berhati-hatilah ASN yang ada di Manokwari terutama bagi anda yang suka bermain politik.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *