MANOKWARI, PapuaStar.com – BPJAMSOSTEK Manokwari menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, melalui Bupati Manokwari Hermus Indou, yang merupakan program dari pemerintah Manokwari menjamin tenaga kerja, di ruang kerja Bupati Manokwari, Kamis 27 Januari 2022.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Almarhuma Maya Yesica Rumaropen, yang merupakan pegawai honorer di RSUD Manokwari dengan uang senilai Rp.42.000.000.
Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan, perlindungan asuransi ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja.
“Apabila terjadi kecelakaan ada jaminan kerja dalam BPJAMSOSTEK yang menjadi program Pemerintah, bisa mendapatkan dana atau yang bersangkutan meninggal seperti hari ini penyerahan bantuan kepada ahli waris kematian, untuk kelangsungan hidup kedepan keluarga yang ditinggalkan,” tutur Bupati Manokwari dalam siaran pers BPJAMSOSTEK yang diterima PapuaStar.com, Kamis (27/01/2022).
Lebih lanjut Hermus Indou mengatakan, tak hanya itu saja, untuk pendidikan bagi para ahli waris diberikan juga jaminan.
“Bupati Manokwari menambahkan, pemberian santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan adalah program Pemerintah Manokwari yang telah berkomitmen sejak lama, dan di 2022 telah menganggarkan santunan untuk penduduk yang lebih banyak lagi dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2021,” terang Hermus Indou.(rls/PS-08)