Buka Pembekalan Bidang Pemerintahan, Bupati Hermus : Kepala Distrik Jangan Jadi Pelengkap Saja

oleh -152 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Demikian penegasan Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat memberikan arahan kepada 18 kepala Distrik dan lurah dalam kegiatan Pembekalan Bidang Pemerintahan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Senin (10/1/2022).

Bupati menegaskan bahwa pencapaian kinerja pemerintahan yang akan dinilai baik dan sukses harus di perkuat dengan sinergitas birokrasi mulai dari tingkat kampung hingga ke kepala daerah. Oleh karena itu, peran kepala distrik dan lurah sangat dipandang penting sebagai perpanjangan tangan kepala daerah kepada masyarakat.

“Saya melihat kepala distrik, lurah dan kepala kampung adalah kepemimpinan lapangan. Artinya bahwa kepemimpinan yang harus dilaksanakan secara efektif dalam semua aspek pelayanan kepada masyarakat. Sehingga distrik tidak hanya menjadi pelengkap dalam pemerintahan saja, namun harus benar-benar efektif,” tandas Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang maksimal di tingkat distrik dan lurah, maka pimpinan dalam hal ini kepala distrik dan lurah harus memberdayakan komponen sumberdaya yang ada.

Dengan demikian, pemberdayaan yang telah dilakukan terhadap para staf, akan menjadi tim kerja yang sinergi dan terpadu dalam melayani masyarakat.

“Karena seorang kepala distrik tidak dapat bekerja sendiri tanpa di dukung oleh staf. Sehingga kepala distrik harus lebih dahulu memimpin staf baru memimpin masyarakat,” tambahnya.

Bupati optimis dengan metode birokrasi yang kini semakin diperkuat, akan mengembalikan marwah kabupaten Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua Barat dan simbol peradaban orang asli Papua, melalui pembangunan di segala aspek.

Sebelumnya, kepala bagian pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear mengatakan bahwa pembekalan bidan pemerintahan kepada kepala distrik dan lurah ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemahaman kepala distrik dan lurah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

Selain itu pembekalan ini juga berfungsi untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *