Bupati Manokwari Segera Keluarkan Edaran, ini Tugas Distrik Hingga Kepala Kampung

oleh -94 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Bupati Manokwari Hermus Indou segera mengeluarkan edaran kepada seluruh kepala distrik, lurah dan kepala kampung dalam hal mendukung program Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Manokwari.

Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November. Oleh sebab itu tugas Kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tim yang mendatangi wilayah masing-masing. Edukasi kepada masyarakat menjadi kewajiban dari para aparat ditingkat distrik, kelurahan.

“Kita akan keluarkan edaran untuk semua kepala distrik sampai kampung untuk memberikan pelayanan yang terbaik guna mendukung dalam mendukung seluruh petugas yang akan mendatangi seluruh warga,” tegas Bupati Manokwari Hermus Indou, Selasa (27/9/2022).

Bupati Manokwari juga menegaskan dirinya akan melakukan monitoring secara rutin kepada para Kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung guna memastikan terlaksananya koordinasi dan kerja dilapangan terhadap tim dari BPS.

Mengingat program satu data ini berdampak positif bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan bagi masyarakat.

“Ini akan saya cek setiap saat aparat saya ditingkat bawah supaya memberikan dukungan yang positif kepada tim BPS saat melakukan pendataan di lapangan,” tutup Hermus Indou.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *