Capai 87,76 Persen Perekaman E-KTP di Manokwari, Rustam : Sudah Bisa 30 Kursi DPRD

oleh -170 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari hingga semester II tahun 2022 sudah mencapai 87,76 persen perekaman e-KTP.

Total masyarakat yang wajib KTP di Kabupaten Manokwari kurang lebih sebanyak 138.000 jiwa dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 127.800 jiwa.

Angka tersebut diketahui meningkat signifikan, secara otomatis ini menunjukan komitmen dan keseriusan Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui program Jemput Bola (Jebol). Yang mana tim Dinas Dukcapil mendatangi setiap Distrik bahkan kampung untuk melakukan perekaman.

Meski demikian, Rustam mengaku masih terdapat sedikitnya 98.000 masyarakat yang non aktif.

“Sebelumnya akhir semester I lalu kami di angka 116.000, jadi kami mengalami peningkatan sebesar 4.800 lebih. Jadi yang belum perekaman tersisa kurang lebih 18.000 lebih sehingga ini akan kami kejar,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Efendi, Rabu (21/9/2022).

Berkaitan dengan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024, mantan Sekretaris KPU Manokwari itu mengatakan terjadi peningkatan jumlah penduduk yang signifikan hingga mencapai 8.000 jiwa. Tentu selisi ini akan mempengaruhi jumlah kursi pada DPRD Kabupaten Manokwari di Pemilihan Legislatif nanti.

Yang mana pada semester II tahun 2021 lalu, jumlah penduduk Manokwari sebanyak 192.427 jiwa. Data per semester II tahun 2022, jumlah penduduk Manokwari sudah mencapai 200.785 jiwa.

“Kalau dilihat untuk alokasi kursi di DPRD Manokwari sudah bisa mencukupi 30 kursi untuk pemilu 2024,” tutup mantan Sekretaris KPU Manokwari itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *