Datangi D’Marka Cafe, Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Rakor SOP Gakum ETLE

oleh -271 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kompleksnya permasalahan lalulintas di wilayah Papua Barat menuntut Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat mulai seriusi penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Untuk memaksimalkan penegakan hukumnya, Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat menggandeng sejumlah pihak terkait dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di D’Marka Cafe Satlantas Polres Manokwari. Turut dihadiri Kapolres Manokwari dan Wadir Lantas Polda Papua Barat.

Dalam arahannya, Direktur Lalulintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono menjelaskan salah satu indikator dilaksanakannya penegakan hukum pelanggaran lalulintas adalah bagaimana melakukan tindakan hukum tanpa saling menyalahkan antara personel Polisi dan pelanggar. Dengan demikian, Kokrosono memastikan ETLE akan berlaku di wilayah Polda Papua Barat.

“Masalah ETLE ini akhirnya kita Study Banding. Kemudian kita ketemu pak Gubernur, akhirnya kita dapat 2 yakni Sorong dan Manokwari. Di lain waktu kami juga sudah ketemu beberapa pihak yang terkait soal ETLE ini,” terang Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, Jumat (11/3/2022).

Setelah Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini, dalam waktu dekat secara nasional akan digelar lounching ETLE tahap 2 sehingga hal ini harus disiapkan secara maksimal, guna penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalulintas di jalan raya.

Penerapan ETLE tidak serta merta untuk mencari kesalahan pengendara, namun telah memiliki payung hukum sebelumnya.

“23 Maret ini sudah lounching ETLE tahap 2 secara nasional. Sehingga kami memilih untuk bisa menyiapkan semaksimal mungkin, karena ini bukan hal baru dan secara nasional sudah 12 Polda yang jalankan sehingga payung nasional sudah ada,” sambung Kokrosono.

Berbagai persiapan sudah semakin dimaksimalkan salah satunya yakni draft penegakan hukum terkait pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Kombes Pol Raydian berharap masyarakat dapat mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam menekan tingginya pelanggaran lalulintas, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

“Kami sudah siapkan draft untuk kita jalankan. Jadi saya berharap setelah ini kami bicarakan secara intens walau ini tingkat provinsi, tapi wilayahnya nanti di kabupaten. Mudah-mudahan masyarakat tidak komplain atau penolakan soal penindakan ETLE ini,” ungkap Kombes Pol Raydian.

Informasi yang diperoleh dalam kurun waktu sehari pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE sebanyak 17.000 pelanggaran yang didominasi oleh pelanggaran Safety Belt dan penggunaan helm.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *