TEMINABUAN, PapuaStar.com – Polres Sorong Selatan melalui Polsubsektor Klamit berhasil mengamankan Sopir berikut 6 unit truck bermuatan kayu olahan yang di duga ilegal saat hendak melintasi Pos Batas Polsubsektor Klamit, Senin (05/06/2023)
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K menuturkan, bahwa tadi malam anggota Polsubsektor Klamit telah mengamankan sopir dan barang buktinya berupa 6 unit truck bermuatan kayu olahan jenis merbau.
“Dari keterangan para sopir kepada petugas bahwa pemiliknya adalah seorang berinisial I yang beralamat di Kab. Sorong, kayu olahan berasal dari kawasan hutan diwilayah Kampung Pasir Putih Distrik Fkour,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima PapuaStar.com, Selasa (06/06/2023).
Dikatakan Choiruddin Wachid, Barang bukti sementara ini masih diamankan Polsubsektor Klamit dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut.(PS-08)