Dihadapan Komisi-XIII DPR-RI, Kemenkum Paparkan Program Pelayanan Hukum di PBD dan Papua Barat

oleh -49 Dilihat

Sorong, PapuaStar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan yang diselenggarakan pada Kamis (19/06/2025) di Aston Hotel Sorong.

RDP ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, sebagai bagian dari agenda pengawasan pelaksanaan fungsi hukum di daerah.

Rombongan anggota dewan disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, dan Kepala Divisi P3H, Muhayan serta Stafsus Menteri Hukum Bidang Keamanan dan Ketertiban, Adam Muhammad di Bandara Domine Eduard Osok. Turut hadir Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu beserta jajaran serta jajaran pimpinan dari instansi pecahan Kemenkumham, unit pelaksana teknis, hingga perwakilan lembaga vertikal seperti Komnas HAM Perwakilan Papua.

Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Gubernur Papua Barat Daya. Beliau juga berharap melalui kunjungan kerja dari Komisi XIII ini dapat memberikan perhatian serta dukungan terhadap upaya untuk menyelaraskan regulasi di daerah.

Sementara itu, Andreas Hugo Pareira selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang hangat oleh mitra kerja dan pemerintah provinsi Papua Barat Daya kepada tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI.

RDP dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Kepala Kantor Wilayah mengenai kondisi terkini serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di bidangnya masing-masing pasca pemisahan dari Kemenkumham. Forum juga diwarnai sesi pendalaman dan tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI dan peserta RDP.

Piet Bukorsyom dalam paparannya berfokus pada Penyuluhan Hukum pada Wilayah Akses Hukum Terbatas dan Daerah Pedalaman, pembentukan produk hukum daerah, hingga tantangan layanan hukum di Papua Barat Daya yang memiliki karakteristik sosial dan budaya tersendiri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, HJ. Meity Rahmatia dari Fraksi PKS menyampaikan sangat mengapresiasi adanya pelatihan paralegal sehingga dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *