Dinilai Mengganggu Pengembangan Infrastruktur, Bupati Hentikan Pembangunan Salah Satu Hotel

oleh -281 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Rencana pembangunan salah satu hotel milik Management Oriestom Bay terpaksa dihentikan. Penghentian proyek tersebut dinilai akan mengganggu rencana pengembangan infrastruktur oleh pemerintah daerah.

Pembangunan hotel oleh Managemen Oriestom Bay yang berlokasi di Jl. Taman Ria Rendani tepatnya di depan Vihara itu rupanya tidak diketahui oleh Bupati Manokwari. Padahal sepanjang kawasan mulai pesisir pantai Rendani itu sudah dirancang untuk pengembangan infrastruktur jalan yang akan menghubungkan ruas jalan Condronegoro dengan Bandar Udara Rendani.

Oleh sebabnya, Bupati Hermus Indou menegaskan tidak ada lagi pembangunan di kawasan itu, karena akan dilakukan penataan kota Manokwari secara modern sebagai wajah ibu kota provinsi Papua Barat dan kota peradaban orang asli Papua.

Hermus Indou juga mengingatkan kepada seluruh pihak dan masyarakat secara umum yang hendak mendirikan bangunan agar dapat disesuaikan dengan fungsi tata ruang yang telah direvisi dalam RT-RW dan RDTR, sehingga masalah serupa tidak kembali terulang.

“Kami turun malam ini untuk menghentikan pembangunan oleh Managemen Hotel Oriestom By ini karena apa yang dilakukan ini tidak mendapatkan persetujuan dari Bupati. Kemudian bertentangan dengan rencana pengembangan infrastruktur dan penataan Manokwari secara modern,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, Sabtu (4/6/2022).

Meski begitu, dirinya mengaku sangat membuka ruang bagi seluruh investor yang ingin berinvestasi di Manokwari. Tujuannya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di daerah. Namun tentu, segala aktivitas investasi harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah pada prinsipnya mendukung investasi untuk meningkatkan ekonomi, hanya semua dikerjakan harus dalam kendali pemerintah dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Hermus.

Dicecar soal ijin yang dikeluarkan oleh dinas terkait, secara terang-terangan Bupati Hermus mengatakan bahwa segala bentuk perijinan harus diketahui oleh dirinya sebagai pimpinan di daerah.

Sistem administrasi ini juga ditegaskan Bupati agar menghindari adanya pungutan liar dalam proses perijinan yang dilakukan. Tentunya jika ada pungutan liar atau pembayaran diluar aturan maka dirinya memastikan hukum akan ditegakkan sebagai konsekuensinya.

“Semua ijin yang keluar tanpa persetujuan Bupati, saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Karena semua ijin yang dikeluarkan harus sepengetahuan Bupati. Tidak boleh ada yang bermain untuk dibayar, saya tidak tahu apakah ini ada transaksi terhadap ijin-ijin disini atau tidak, tapi nanti kita akan selidiki. Kalau ada transaksi disini saya minta ditindak tegas,” tutup mantan Ketua KNPI itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *