Dinkes Manokwari Segera Keluarkan Edaran Penarikan Lima Jenis Obat Sirup

oleh -221 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut yang disebabkan oleh beberapa jenis obat sirup anak, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh Puskesmas, Rumah Sakit dan Apotik untuk tidak melakukan jual beli dan penggunaan jenis obat dimaksud.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dr. Alfred Bandaso yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil verifikasi uji laboratorium terhadap 5 jenis obat sirup dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Adapun dari hasil uji laboratorium, BPOM RI menetapkan 5 jenis obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diantaranya Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. Selain itu, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Ada pula jenis obat sirup Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik 60 ml. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol 15 ml.

Bandaso menegaskan kelima jenis obat tersebut akan ditarik dari peredarannya di wilayah Manokwari.

“Berdasarkan data yang sudah kami terima dari Balai POM RI bahwasanya itu benar adanya. Beberapa jenis obat sirup tersebut tidak lagi diedarkan,” tegas dr. Alfred Bandaso, Sabtu (22/10/2022).

Bandaso menambahkan sebagai dasar penarikan jenis obat sirup tersebut pihaknya akan melayangkan surat edaran ke seluruh fasilitas kesehatan dan apotik dalam kota Manokwari.

“Nanti Senin kita akan edarkan surat ke puskesmas, Rumah Sakit dan Apotik di Manokwari,” timpal Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari itu.

Kadis Kesehatan Kabupaten Manokwari itu juga mengaku sejauh ini di wilayah pemerintah kabupaten Manokwari belum ditemukan kasus gagal ginjal akut yang disebabkan oleh kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di beberapa jenis obat sirup.

“Sampai saat ini kami belum terima laporan karena kita mengacu pada Rumah Sakit Rujukan,” tutup dr. Alfred.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *