MANOKWARI, PapuaStar.com – Insiden kecelakaan beruntun kembali terjadi di Manokwari, provinsi Papua Barat. Kali ini, satu unit mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi PB 1808 AR yang dikendarai AR (27) dan F (21) rupanya sudah dipengaruhi minuman beralkohol alias minuman keras.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas yang dikonfirmasi menjelaskan kronologis kecelakaan beruntun itu bahwasanya mobil Hilux warna silver nomor polisi PB 8956 S yang dikendarai DM (28) dan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah yang dikendarai IR (27), DM (26) dan ER (3) datang dari arah Jl. Pahlawan menuju Jl. Sujarwo Condronegoro.
Setibanya di sekita perkantoran kabupaten Manokwari tepatnya di depan kantor Dinas Perindagkop datang dari arah berlawanan mobil Pajero Sport warna putih dengan kecepatan tinggi kemudian menabrak bagian belakang mobil Hilux dan Sepeda motor Yamaha Mio GT yang ada dibelakang, mengakibatkan korban terpental dan mengalami luka-luka.
“Sekitar pukul 18.30 WIT telah terjadi Laka Lantas di Jl. S. Condronegoro Pengendara Mobil pajero warna putih PB 1808 AR dengan pengendara mobil hilux warna silver PB 8956 S dan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah tanpa TNKB. Akibat dari kejadian kecelakaan Lalu lintas tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio warna merah mengalami luka dan dilarikan ke RSU Manokwari,”ungkap Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, Minggu (31/7/2022).
Mendapat informasi itu, Satuan Lalulintas Polres Manokwari bergerak cepat dan mengamankan lokasi kejadian. Atas kasus kecelakaan lalulintas itu, Satlantas Polres Manokwari telah memeriksa sedikitnya 3 orang saksi yang mengetahui insiden tabrakan beruntun itu.
“Tindakan yang kami lakukan adalah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang sudah kami mintai keterangan sebanyak 3 orang yakni RW (35), RR (20) dan SB (22),” terangnya.
Walaupun tidak ada korban meninggal dunia, namun atas insiden tabrakan beruntun itu mengakibatkan satu korban luka berat dan satu korban luka ringan, serta kerugian materil ditaksir mencapai Rp.30 Juta.(PS-01)