MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Manokwari, mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Kamis (11/5/1023).
Tiba di kantor KPU Kabupaten Manokwari, Ketua DPC PDIP Hermus Indou, di dampingi Sekretaris DPC PDIP dan para fungsionaris serta simpatisan, bahkan seluruh bakal calon anggota legislatif, dijemput tarian suku Toraja dan Arfak.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Manokwari Hermus Indou, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa DPC PDIP siap mengikuti segala bentuk aturan, dan mekanisme Pemilu. Dirinya memastikan DPC PDIP Kabupaten Manokwari sudah sangat siap, khususnya para bakal calon anggota DPRD, untuk bertarung di pesta demokrasi 2024.
Hermus menambahkan, hari ini secara nasional PDI Perjuangan, mendaftarkan bakal calonnya ke Komisi Pemilihan Umum.
“Kami sudah persiapkan diri dengan baik, dan hari ini kami daftarkan bakal calon anggota legislatif sebanyak 30 orang, sesuai ketentuan dan undang-undang pemilu,” ungkap Hermus Indou.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Manokwari Aplena Rumaikew, menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan merupakan partai kedua, setelah PKS yang mendaftar ke KPU.
Partai PDIP adalah partai kedua, setelah 11 hari kami menunggu penyerahan berkas bakal calon. Kami ucapkan terimakasih.
Selanjutnya tim verifikator KPU Kabupaten Manokwari, melakukan pengecekan berkas administrasi bakal calon anggota legislatif, yang diajukan.(PS-01)