DPR Papua Barat Bentuk Panja Untuk Percepatan Pemekaran DOB PBD, Diketuai George Dedaida

oleh -707 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar rapat paripurna Penetapan Pembentukan Panitia Kerja (PANJA) untuk percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya (PBD), di Aston Niu Manokwari Hotel, Kamis (01/09/2022).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan, turut hadir Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, S bersama anggota dewan lainnya.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP mengatakan Panja telah dibentuk dan ditetapkan. Menurutnya sesuai dengan amanat UU yang ditindaklanjuti DPR Papua Barat di daerah.

“Secara kelembagaan DPR Papua Barat juga terlibat dalam pemekaran DOB Papua Barat Daya,” ucap Ketua Partai Golkar Pegunungan Arfak (Pegaf), di Aston Niu Manokwari Hotel, Kamis (01/09/2022).

Dikatakan Wonggor, menjadi kewajiban dewan dalam mendorong percepatan Pemekaran DOB Papua Barat Daya (PBD)

“Lebih lanjut Ketua DPR Papua Barat menuturkan, dengan demikian maka akan mempercepat proses penetapan RUU PBD yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi II DPR RI,” terang Orgenes Wonggor.

Panja ini bekerja hingga proses ditetapkannya RUU DOB Papua Barat Daya dengan tidak mengesampingkan aspirasi dari masyarakat adat terutama mereka yang masuk dalam wilayah DOB PBD.

Orgenes Wonggor ingatkan kepada Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida terpilih sebagai ketua Panja, Karel Murafer sebagai Wakil Ketua, dan Enos Rumpaidus sebagai sekretaris yang telah ditetapkan dalam rapat Paripurna tersebut.

Tugas Panja bekerja untuk menginventarisir masalah secara terperinci terkait keinginan dan harapan dari masyarakat dapat disampaikan kepada pemerintah di Pusat dalam hal ini komisi II DPR RI.

Termasuk mengakomodir apa yang menjadi masukan dari DPR Papua Barat,” ujarnya.

Tentu masukan yang dimaksud nantinya adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun dewan.

Kemudian DPR Papua Barat juga, kata Wonggor berpesan kepada Panja harus bersinergi dengan tim lainnya termasuk yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk percepatan.

Dengan ditetapkannya hari ini Panja maka sudah bisa langsung bekerja. kerja cepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Orgenes Wonggor.(rls/PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *