MANOKWARI, PapuaStar.com-Dokumen yang berisi 25 rekomendasi itu diserahkan langsung Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, SIP kepada Gubernur Dominggus Mandacan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Masa Persidangan ke-II tahun 2026 dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi DPR Papua Barat atas LKPJ Gubernur Papua Barat tahun anggaran 2025, pada Selasa, (19/5/2026).
Rapat itu dibuka oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun. Ia mengatakan, penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPJ Gubernur Papua Barat yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 15 April 2026, DPRP Papua Barat kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Pansus DPRP Papua Barat melakukan berbagai tahapan pembahasan secara komprehensif, mulai dari pencermatan dokumen LKPJ, rapat kerja dan konsultasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), kunjungan lapangan untuk memverifikasi capaian program prioritas, hingga menghimpun aspirasi serta masukan dari berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Papua Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRP Papua Barat mencatat adanya sejumlah capaian positif yang telah diraih Pemerintah Provinsi Papua Barat sepanjang tahun anggaran 2025.
Meski demikian, DPRP juga menemukan berbagai persoalan penting yang memerlukan perhatian serius dan tindak lanjut pemerintah daerah, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program pembangunan, maupun efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
DPR menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan bukan bertujuan melemahkan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk masukan konstruktif guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Papua Barat.
“Pengawasan yang dilakukan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperkuat jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,”kata politisi NasDem Papua Barat ini.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Panitia Khusus yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun 2025.
Penghargaan serupa turut diberikan kepada Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan data, informasi, dan dukungan selama proses pembahasan berlangsung.
Selain itu, DPRP Papua Barat mengapresiasi dukungan Forkopimda, aparat keamanan, lembaga vertikal, BUMD, dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat Papua Barat yang dinilai turut menjaga stabilitas daerah dan mendukung keberlangsungan pembangunan.
DPR berharap sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi mewujudkan Papua Barat yang lebih maju, aman, sejahtera, dan berkeadilan.
Post Views: 114