PEGAF, PapuaStar.com-Masyarakat Pegunungan Arfak antusias ikuti sosialisasi Perda Pertambangan Rakyat yang dilaksanakan oleh DPR Papua Barat (DPRPB), di Distrik Minyambouw, Senin (23/6/2025).
Aktivitas pertambangan rakyat di Provinsi Papua Barat diatur melalui sebuah regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah (Perda) Papua Barat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pertambangan Rakyat, yang baru saja mendapat penetapan dan pengesahan DPRPB.
Dalam Kegiatan kali ini, DPRPB juga menyosialisasikan Perda Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pengembangan Suku-suku Terisolasi, Terpencil, dan Terbaikan.
Juga Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman, Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat.
“Sosialisasi peraturan daerah ini sangat baik, memberikan penjelasan kepada masyarakat pemilik ulayat soal aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam pengelolaan tambang rakyat,” kata Sekretaris Distrik Minyambouw, Daniel Ullo.
Kata Daniel, pemerintah distrik akan menindaklanjuti kegiatan sosialisasi serupa di 37 kampung se distrik Minyabouw. DPRPB menghasilkan tiga perda tersebut yang merupakan bagian dari Propemperda tahun 2025.
“Di Minyabouw ini ada wilayah-wilayah adat yang terdapat tambang emas. Pemerintah distrik akan turun dan sampaikan kepada masyarakat supaya semakin paham untuk mengelola tambang rakyat,” tutup Daniel.
Tingginya aktivitas pertambangan di wilayah Pegunungan Arfak ini, tidak saja menyimpan potensi konflik yang sewaktu-waktu dapat pecah di tengah masyarakat. Untuk mengelola potensi tambang itu, masyarakat juga dihadapkan pada biaya dan birokrasi yang rumit.
Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus izin dan membetuk badan usaha pertambangan, tidak sedikit. Meski dalam bentuk koperasi, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai lebih dari 500 juta rupiah.
“Saya urus itu bentuk koperasi untuk dapatkan IUP dan IPR, tapi anggaran saya tidak cukup. Urusan ini saja makan 500 juta. Tapi kita lihat saat ini, orang-orang masuk ambil emas di Pegunungan Arfak” kata perwakilan masyarakat Yusuf.