DPR-Papua Barat Tindaklanjuti Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

oleh -255 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat menggelar Rapat Paripurna DPR Papua Barat masa sidang ke III tahun 2022 dalam rangka Pembahasan Kebijakan  Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS)  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan agenda Penjelasan Gubernur dan Penyerahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

Dalam Rapat Paripurna dihadiri Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si, Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I DPR-PB Ranley Mansawan, Wakil Ketua II Saleh Seknun dan Anggota DPR-PB beserta para pimpinan OPD dilingkup Pemprov Papua Barat.

Rapat Paripurna DPR-PB dalam rangka pembahasan KUA-PPAS dipimpin langsung Wakil Ketua DPR-PB Ranley Mansawan SE, secara resmi membuka Paripurna tersebut dengan mengetok palu sebanyak tiga kali.

Wakil Ketua I DPR-Papua Barat Ranley Mansawan mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran APBD, di mana pengelolaan yang efektif pastinya akan menghasilkan program kerja yang optimal.

Dikatakan, pemerintah daerah tidak akan mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ada. Sebagaimana dimaksud salah satu prosedur dan tahapan di dalam penyusunan anggaran adalah penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” tutur Ketua Partai Nasdem Kota Sorong dalam pembukaan Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD Anggaran tahun 2022, di Aston Niu Manokwari Hotel, Senin (26/09/2022).

Menurut Ranley Mansawan, KUA dan PPAS ini membuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

 

“Pada hari ini Gubernur Papua Barat akan menyerahkan dokumen KUA dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 yang selanjutnya akan ditindak lanjut dalam pembahasan sebelum nota kesepahaman KUA dan PPAS ditandatangani bersama oleh Gubernur dan pimpinan DPR Papua Barat,” ungkap Wakil Ketua I DPR Papua Barat.

Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 kali ini sangat mengalami keterlambatan untuk proses pembahasannya yang sedianya harus dibahas pada bulan Juli Pekan lalu, tetapi baru dapat dibahas pada bulan September ini.

“Adanya keterlambatan pembahasan ini dikarenakan penyerahan dokumen KUA-PPAS baru diserahkan kepada DPR Papua Barat pada bulan September beberapa hari yang lalu, yang sesungguhnya DPR telah menyurati untuk permintaan dokumen tersebut sampai dua kali, akan tetapi dokumen tersebut baru diterima oleh pihak legislatif pada tanggal 22 September 2022. Harapan kami kiranya ini menjadi perhatian penting agar kedepannya tidak mengalami keterlambatan,” harap Ranley Mansawan.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *