DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2022

oleh -285 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2022, Senin (19/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumruren dalam sambutannya menegaskan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan pencapaian kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, selama kurun waktu satu tahun anggaran.

LKPJ juga lanjut Bons, harus mencerminkan muatan program dalam RKPD tahun 2022. Sebab LKPJ memiliki makna strategis, dalam proses pembangunan, terutama untuk menjaga berkelanjutan program yang dilaksanakan.

“Karena melalui mekanisme ini, progres dan permasalahan pembangunan dapat di evaluasi,” ungkap Bons Rumruren.

Dalam waktu dekat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Manokwari akan melakukan monitoring ke tengah-tengah masyarakat, berkaitan dengan LKPJ pemerintah Kabupaten Manokwari.

Monitoring akan dilaksanakan di semua daerah pemilihan, guna memastikan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD, baik fisik maupun non fisik.

Oleh sebab itu, dalam penyampaian LKPJ hari dicermati dengan baik, sehingga dapat memberikan catatan dan saran kepada pemerintah dalam hal ini Bupati dan para pimpinan OPD, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, agar terciptanya kualitas hidup masyarakat lebih baik.

“Sehingga produk yang kita hasilkan lewat sidang ini, dapat dirasakan dan dinilai oleh rakyat,” tutup Rumruren.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *