MANOKWARI, PapuaStar.com – Penyidikan kasus kematian Ratnasari, wanita 29 tahun yang ditemukan terdampar tak bernyawa di pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari pada 29 Maret 2023, mulai memberikan titik terang.
Kapolresta Manokwari melalui Kasat Reskrim AKP. Nirwan Fakaubun, membeberkan kurang lebih sudah 21 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Dari 21 saksi itu, ada 4 orang diantaranya yang dicurigai memiliki kedekatan khusus, bahkan intens berkomunikasi dengan korban.
Dicecar lebih lanjut terkait identitas keempat orang tersebut, Fakaubun belum dapat mengatakannya. Karena masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Ada penambahan, sudah 21 saksi yang kita periksa. Bisa siapa saja, terutama yang punya waktu bertemu lebih banyak, yang komunikasi dan berhubungan dengan dia, dari empat orang ini,” tutur AKP Nirwan, Rabu (14/4/2023).
Selain kecurigaan terhadap empat orang saksi, polisi juga menemukan dugaan bukti lain yakni ada sekelompok orang yang memiliki peran dalam kasus ini.
Namun lagi-lagi, untuk memperkuat dugaan tersebut pihaknya masih bekerja keras untuk memenuhi unsur pidana, yakni alat bukti.
“Kami menemukan ada segerombolan pihak lain, diluar orang yang sudah kami periksa. Namun itu tidak terlepas dari bukti yang harus dipenuhi,” bebernya lagi.
Terkait barang milik korban, Satreskrim Polresta Manokwari bekerjasama dengan Sabhara Polda Papua Barat, untuk menggunakan metode penciuman.
“Kita sudah mencari barang bukti menggunakan K9 bantuan dari Polda. Memang, ada petunjuk lain yang mengarah ke situ. Tapi barang bukti belum kami temukan,” sambung Nirwan.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa dan penyidikan yang dilakukan, Kasat Reskrim optimis akan mengungkap kasus tersebut, secara terang-terangan. “Sudah mulai mengarah,” tutupnya singkat.(PS-01)