MANOKWARI, PapuaStar.com – Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo membuka Gathering Media dan Badan Usaha bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari tahun 2021, stay safe, cheerfull, complence dan health coverage, dengan tema : bersama kita wujudkan universal health coverage di mulai dari badan usaha kita sendiri, sa bisa, ko bisa, Papua Barat bisa, di Manokwari, Jumat 25 Juni 2021.
Dengan jaminan sosial adalah hak kontitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggungjawab negara terhadap masyarakat Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan dicanangkannya pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Provinsi Papua Barat dengan predikat universal health coverage per 1 maret 2018, Provinsi Papua Barat telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk yang ada di tanah Papua ini,” tutur Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo dalam sambutannya, di Manokwari, Jumat 25 Juni 2021.
Menurutnya, dengan pencanangan tersebut, Provinsi Papua Barat merupakan provinsi ke empat di Indonesia yang telah menjamin lebih dari 95% kependudukannya pada program JKN – KIS tapi juga telah meretas jalan menuju cakupan sehat untuk semua, cakupan sehat untuk Indonesia.
Selain itu, pencanangan tersebut juga telah menumbuhkan kesadaran pentingnya bergotong-royong dalam memelihara dan menjaga kesehatan bersama,” terangnya.
Pemeliharaan kesehatan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, Namun menjadi tanggung jawab dan kebutuhan bersama. Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan.
Untuk itu, atas nama pemerintah, saya mengharapkan dukungan semua pihak di kabupaten Manokwari, khususnya bapak/ibu pimpinan badan usaha untuk mensukseskan program strategis nasional secara khusus di bidang kesehatan. Sehingga memerlukan kerja keras, perencanaan yang benar-benar dimonitor dan dikawal sebaik-baiknya,” ujar Budoyo.
Tantangan dan persoalan ke depan yang memerlukan solusi tentunya akan semakin besar dan membutuhkan kerja keras kita semua.
Karena itu, mari kita sempurnakan sistem kerja kita sehingga lebih baik, melalui perbaikan proses dan budaya kerja yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Budoyo.
Saya menyampaikan bahwa telah dikeluarkan instruksi Bupati Manokwari nomor 460/2/5/2021 tahun 2021 tentang pengalihan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional dikabupaten manokwari menjadi tanggungan badan usaha. Jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar kita.
Badan usaha sebagai pemberi kerja wajib mendaftarkan pimpinan dan seluruh karyawan pada badan usahanya kedalam program JKN-KIS BPJS kesehatan. Pemberi kerja wajib berkontribusi untuk iuran 4% dari total iuran 5% yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehatan,” terang Wabup.
Pekerja yang telah terdaftar pada program jkn-kis pbi tidak lagi mempunyai hak untuk terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dan wajib terdaftar pada badan usaha tempat pekerja bekerja, dimana hak kelas perawatannya menjadi lebih tinggi.
Program penerima bantuan iuran merupakan bentuk bantuan baik dari pemerintah pusat dan daerah untuk masyarakat dengan kategori tidak mampu,” ucap Edi Budoyo.
Untuk itu, atas nama bupati manokwari menyampaikan terima kasih kepada pimpinan badan usaha yang telah mendaftarkan badan usaha dan karyawannya pada program ini.
Saya berharap, BPJS Kesehatan dapat terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten manokwari, sehingga seluruh masyarakat ditanah papua dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera guna memberikan kontribusi dalam pembangunan di tanah papua,” jelas Wakil Bupati.
Saya menghimbau kepada kita semua, marilah kita berkomitmen kuat untuk mensukseskan kabupaten manokwari dimulai dari memastikan peserta badan usaha kita telah memiliki jaminan kesehatan 100%.(PS-08)