MANOKWARI, PapuaStar.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat melaksanakan Media Workshop bersama insan pers di Manokwari, Jumat (9/9/2022).
Kegiatan media workshop yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat Jl.Sowi Gunung tersebut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing dan para pimpinan redaksi serta wartawan dari berbagai media.
Kegiatan Media Workshop ini semata-mata bertujuan untuk menjalin silaturahmi sembari menambah wawasan tentang tugas dan wewenang BPK sebagai pemeriksa keuangan negara.
Patrice Lumumba Sihombing dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa tugas dan wewenang BPK secara umum yakni melakukan pemeriksaan/audit dan penilaian terhadap keuangan pemerintah daerah dan seluruh OPD bahkan BUMD yang outputnya adalah perolehan predikat opini.

“Tentunya sebagai institusi pemerintahan tidak terlepas dari pemberitaan rekan-rekan media. Jadi pertemuan hari ini boleh dikatakan merupakan simbiosis mutualisme. Sehingga apa yang kita lakukan, dapat dicover oleh rekan-rekan media,” ujar Patrice Lumumba Sihombing.
Terkait keterbukaan informasi, BPK tidak menutup ruang bagi insan pers untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan, namun tetap berpedoman pada aturan dan SOP yang berlaku. Sehingga hasil kerja BPK benar-benar valid.
“Kalau kita sudah rilis tentunya sudah jadi dokumen publik. Ada hal-hal yang kita konsentrasikan di pemeriksaan, ini selalu berhubungan dengan belanja. Jadi kita akan lihat komplainnya, hasilnya kita membuat kesimpulan,” terang Patrice.
Patrice juga menambahkan ada 3 jenis pemeriksaan yang biasanya dilakukan oleh BPK yakni pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan opini.
Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap kinerja yang meliputi ekonomi, efisiensi dan efektivitas dari pemerintah daerah.
Hal lainnya pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang mana tidak hanya pemeriksaan keuangan dan kinerja namun juga pemeriksaan investigasi termasuk PKN.
Dari 14 entitas (pemerintahan) di Papua Barat yakni 13 kabupaten/kota dan satu provinsi, jumlah rekomendasi BPK atas hasil audit keuangan pemerintah secara presentase terbilang baik dengan rata-rata memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(PS-01)