MANOKWARI, PapuaStar.com-BPJS Ketenagakerjaan Manokwari membayar klaim periode Januari-Desember 2024 Rp 134,071 Miliar, sebanyak 6.770 kasus di Papua Barat. Meliputi di 7 kabupaten yaitu: Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kaimana, Pegunungan Arfak dan Fakfak, di Ruang Kerjanya, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manokwari- Wosi, Kamis (10/04/2025)
“Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Gery Melelak menjelaskan kepada PapuStar.com, jadi penyaluran klaim ini untuk empat jaminan, yakni jaminan hari tua -JHT-, jaminan kecelakaan kerja -JKK-, jaminan kematian -JKM- dan jaminan pensiun -JP-,” terangnya kepada PapuaStar.com di ruang kerjanya.
Selanjutnya dirincikan Gery Malelak dengan program JHT Rp.120 Miliar, JKN Rp.12,02 Miliar, JKK Rp.866 juta dan termasuk program JP Rp.835 juta.
“Selain itu, di bayarkan juga program beasiswa kepada 186 anak di 7 kabupaten yang ada di Papua, Beasiswa ini dapat di terima oleh pihak anak apabila ada orang tuanya bekerja dengan mengambil resiko kerja hingga terjadinya meninggal dunia,” ucapnya.
Dikarenakan penyebab itu hingga di berikan program beasiswa untuk anak yang akhirnya di tinggalkan terutama orang tua mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, hingga akhirnya anak tersebut dapat melanjutkan sekolah hingga mengeyam kuliah.
“Selanjutnya diterangkan Gery Melelak bahwa sudah ada 128 anak yang sudah menerima program beasiswa ini meliputi 7 kabupaten yang ada di Papua Barat,”terangnya.
Sedangkan cakupan kepesertaan di tahun 2024 kemarin ini, sebanyak 57.728 orang. Untuk sektor orang yang menerima upah atau orang yang bekerja di disuatu lembaga dan badan usaha juga termasuk yang sebagainya, terutama di berikan kepada mereka yang telah di jaminkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Manokwari
“Walaupun untuk peserta yang mandiri atau bukan penerima upah, di BPJS Ketenagakerjaan Manokwari 65.459 orang yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Manokwari pada tahun 2024,” tukasnya.
Ada sekitar 7000 peserta, angka yang cukup sangat signifikan penerima upah terutama di moment pilkada 2024 ada KPU dan Bawaslu mendaftarkan tenaga adhoc kepada BPJS Ketenagakerjaan Hanya selama fase moment pilkada saja hingga di daftarkan sampai akhir tahun Desember 2024.
“Dilanjutkan Gery Malelak sektor bukan penerima upah, tentu saja da yang menarik karena saat ini BPJS Ketenagakerjaan Manokwari masuk dalam RPJPN termasuk untuk mengentaskan kemiskinan, salah satu tujuan ini BPJS Ketenagakerjaan Manokwari dengan cara pemerintah daerah memberikan jaminan sosial, kepada tenagakerjaan,” bebernya.
Pekerja informal sangat rentan atau penghasilannya di bawah rata-rata, terutama mereka yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan kepada dirinya, atau cacat hingga tidak bisa kerja lagi, tentu bisa mewariskan kepada anak istrinya dan anaknya juga bisa melanjutkan sekolah.
“Gery Melelak mencotohkan seorang anak perempuan Papua yang telah mengklaim Beasiswa dan Jaminan Pensiunan ibunya yang telah meninggal dunia saat bekerja dan ayahnya juga sudah meninggal dunia terlebih dahulu, sehingga bisa mendapatkan dana sekolah setiap tahun, hingga kuliah dan mendapatkan beasiswa setiap tahun,”tukasnya.
Ini yang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari gencar melakukan sosialisasi, sekiranya pemerintah daerah yang belum menjamin atau mendaftarkan masyarakatnya
“Di Papua Barat baru sebagian kabupaten yang mendaftarkan masyarakatnya, namun yang belum ada komitmennya merealisasikan program ini di tahun 2025 adalah: Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama dan kabupaten Pegunungan Arfak,” tandas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Gery Malelak.(PS-08)