MANOKWARI, PapuaStar.com – Sejak dibukanya pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, baru menerima 3 partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Aplena Rumaikew yang ditemui membenarkan hal tersebut.
Aplena menjelaskan, sampai memasuki hari ke 11 ini, baru 3 partai politik (Parpol) yang mengajukan berkas bakal calon anggota legislatif.
Yang mana, di tanggal 8 Mei 2023 yakni DPD Partai PKS. Selanjutnya di tanggal 11 Mei 2023 yakni DPC PDI Perjuangan dan DPD Partai Nasdem.
“Sudah ada 3 parpol, PKS, PDIP, NASDEM, dari 18 parpol yang menjadi peserta pemilu. Namun PKS sempat kami kembalikan berkas, karena ada yang belum lengkap. Sehingga di tanggal 9 Mei 2023 baru mereka mengembalikan berkas dan hasilnya diterima,” beber Aplena Rumaikew, Kamis (11/5/2023).
Aplena memastikan bahwa kuota bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten, untuk 3 partai tersebut sudah memenuhi persyaratan.
Tidak hanya jumlah bakal calon, namun keterwakilan perempuan juga sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Masing-masing parpol 30 caleg. Kuota perempuan juga terpenuhi,” tutup Aplena.(PS-01)