KOTA SORONG, PapuaStar.com – Pelaksana Tugas (PLT) KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengungkapkan proses pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Papua Barat Daya dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Papua Barat Daya Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada H-1 berlangsung aman dan terkendali walaupun sempat terjadi riak-riak kecil dalam pelaksanaan yang berlangsung, di Hotel Lexus Sorong, Sabtu (13/05/2023).
Fatmawati mengungkapkan tahapan pelaksanaan penerimaan dan verifikasi berkas DPD RI dan DPRD Provinsi Papua Barat Daya pada H-1, tercatat sebanyak 12 calon DPD RI yang memenuhi syarat sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap secara keseluruhan.
Sedangkan untuk 18 partai politik yang ditetapkan secara nasional pada H-1 (13/05/23) telah menerima sebanyak 7 partai politik diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Untuk DPD RI secara keseluruhan sudah lengkap yakni sebanyak 12, untuk partai politik hari ini ada 7 artinya masih ada 11 parpol lagi yang belum mendaftarkan atau menyerahkan berkas ke KPU,” jelas Fatma.
Perlu diketahui, karena esok adalah hari terakhir untuk Pendaftaran, dan akan kembali dibuka besok Minggu (14/05/2023) sekira pukul 08.00 WIT.
“Terkait kendala yang ditemui Fatma mengungkapkan adanya sejumlah partai yang masih kesusahan dalam penginputan data ke aplikasi silon sehingga ada yang bolak balik dan hal itupun terjadi di provinsi maupun kabupaten yang lainnya,” tandasnya.(PS-08)