Hingga Pelaksanaan Ops Keselamatan Mansinam, Polisi Masih Temukan Pelanggaran

oleh -194 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Tidak hanya hari biasa, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2022 ini, rupanya masyarakat belum menyadari pentingnya tertib berlalulintas. Pasalnya, pada pelaksanaan Ops Keselamatan Mansinam yang dilakukan secara selektif prioritas, Polisi masih menemukan pelanggaran.

Hal itu dibenarkan Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas dalam siaran persnya, Rabu (02/3/2022).

Dihari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2022 yang dipusatkan di traffic light Makalo itu, terdapat 5 pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dan 1 pelanggaran oleh pengendara roda empat (mobil). Para pelanggar langsung diberikan teguran secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Petugas memberikan teguran sebanyak 5 pelanggaran bagi 5 pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM juga STNK. Sehingga personil menghimbau untuk tertib berlalu lintas. Selain itu 1 pemilik Kendaraan roda empat yang juga tidak memiliki surat-surat kendaraan (SIM dan STNK),” beber Iptu Subhan Ohoimas.

Selain terfokus pada himbauan bagi pelanggar lalulintas, kata Iptu Subhan personelnya juga turut mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan yakni penggunaan masker. Ini semata-mata untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tidak lupa, personel Satlantas Polres Manokwari membagikan stiker berisikan himbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat sebagai bahan edukasi.

“Petugas kami juga membagikan 65 Pcs masker bagi pengguna jalan raya di Makalo, serta stiker dan brosur sebanyak 25 lembar tentang budaya tertib berlalu lintas,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2022 Polres Manokwari Terus memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada seluruh masyarakat terlebih khusus pengguna jalan raya, guna mewujudkan budaya tertib berlalulintas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(rls/PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *