Ingin Kota Bersih dan Aman, Pemkab Manokwari Segera Lantik Satgas Trantib

oleh -269 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Peraturan daerah (Perda) terkait ketentraman dan ketertiban (Trantib) di kabupaten Manokwari telah disetujui oleh pemerintah provinsi Papua Barat. Untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda tersebut, pemerintah kabupaten Manokwari dalam waktu dekat akan melantik personel Satuan Tugas (Satgas) Trantib.

Bupati Hermus Indou menegaskan bahwa setelah dilantik nantinya, Satgas Trantib harus segera melaksanakan tugas dengan maksimal. Khusus bagi bangunan liar yang semrawut di sepanjang jalan dalam kota, harus ditertibkan tanpa tebang pilih.

Kini, bagian hukum Setda Manokwari tengah menyusun dan menyiapkan berbagai hal tentang Satgas Trantib ini.

“Perda Trantib kita sudah keluar dan sudah disetujui oleh Pemprov. Saya sudah sampaikan Kabag Hukum menyiapkan satgas trantib kita. Satgas Minggu depan kalau tidak ada halangan, saya lantik dan satgas segera jalan untuk tertibkan termasuk bangunan liar yang berserakan di Manokwari,” tandas Bupati Manokwari Hermus Indou, Sabtu (26/2/2022).

Sejumlah bangunan liar yang telah dibangun di beberapa lokasi rupanya tidak memiliki ijin dari Pemkab Manokwari. Bupati Hermus secara terang-terangan menegaskan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan tersebut, karena wilayah dalam kota akan segera dilakukan pengembangan ruas jalan.

“Saya mau tertibkan kota ini. Seperti di kawasan pelabuhan. Pembangunan itu sama sekali tidak miliki ijin di Pemda. Di Bumi Marina juga, pemiliknya tidak mendapatkan informasi. Ini akan kita bongkar semua,” sambungnya.

Meski demikian, Bupati Hermus tidak serta merta melakukan pembongkaran begitu saja, melainkan akan menyiapkan lokasi bagi para pedagang yang terkena dampak penggusuran.

Sebab kata Bupati, mama-mama Papua yang kini berjualan pinang tidak harus tinggal dengan kondisi tersebut, namun harus lebih berkembang dan memiliki tempat usaha yang layak.

“Nantinya kita akan siapkan lahan khusus untuk mama-mama Papua, tidak hanya jual pinang tapi harus naik kelas menjadi kios. Secepatnya kita akan inventarisir dan memastikan lahan untuk segera di bangun,” tutup Bupati Hermus Indou.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *