Pekan Depan, Pemkab Manokwari Akan Bahas Keberadaan Tambang di Masirawi

oleh -256 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder guna membahas keberadaan tambang liar yang dinilai tidak memiliki ijin dan mengganggu lingkungan.

Hal itu ditegaskan Bupati Manokwari Hermus Indou saat menanggapi keluhan masyarakat. Ditegaskannya bahwa persoalan tambang emas di kampung Masirawi, distrik Masni, kabupaten Manokwari harus dikepung bersama-sama.

“Terkait tambang ilegal ini Minggu depan kita rapat bersama DPRD, Pemprov, Kapolres, termasuk juga Kapolda dan Pangdam. Kalau tidak di inisiasi, akan susah nanti,” ungkap Hermus Indou, Sabtu (26/2/2022).

Bupati Hermus mengaku proses pengolahan potensi tambang emas diduga banyak yang mengambil keuntungan dengan cara yang salah. Kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan itu, harusnya diatur dengan baik, guna memberikan pemasukan bagi daerah dan masyarakat terlebih khusus.

“Sejujurnya, itu banyak yang backup. Kita mau hentikan juga tapi masyarakat sudah begitu jadi susah,” tandasnya.

Sejauh ini operasional tambang di kampung Masirawi sama sekali tidak memiliki ijin. Dirinya juga mengaku tidak merasa mengeluarkan ijin operasional.

Terlepas dari pada itu, lokasi tersebut masuk dalam kawasan cagar alam yang seyogianya tidak boleh diganggu atau diambil hasilnya.

“Disamping tidak berdasar, penambangan itu ada di dalam kawasan cagar alam, jadi tidak boleh diambil,” tutup Bupati Manokwari itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *