Jelang Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Pabar Hadirkan Layanan Hukum Gratis dan Bazar UMKM 

oleh -75 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat akan menghadirkan berbagai layanan hukum gratis bagi masyarakat serta Bazar UMKM dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 yang jatuh pada tangal 19 Agustus 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” itu akan berlangsung pada 7–8 Agustus 2026 di Manokwari City Mall.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, via telpon mengatakan peringatan Hari Pengayoman tahun ini menjadi momentum untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan yang selama ini mungkin belum banyak diketahui publik.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan hukum itu mudah dijangkau, terbuka, dan memberikan manfaat secara langsung. Karena itu, selama dua hari kami menghadirkan berbagai layanan secara gratis agar masyarakat dapat berkonsultasi maupun mengurus berbagai kebutuhan hukumnya di satu tempat,” ujar Marlen.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dari tiga bidang utama, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Hukum Nasional.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan terkait perseroan perorangan, kewarganegaraan, legalisasi apostille, kenotariatan, badan hukum yayasan maupun perkumpulan, badan usaha, hingga pelayanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Gratis bagi 10 pendaftar pertama untuk layanan perseroan perorangan.

Sementara itu, pada bidang Kekayaan Intelektual, pengunjung dapat berkonsultasi mengenai pendaftaran merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang. Khusus selama kegiatan berlangsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu secara gratis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang berlaku mulai 01 Agustus 2026.

Adapun pada layanan Hukum Nasional, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum gratis, bantuan hukum, layanan administrasi hukum umum, edukasi dan penyuluhan hukum, serta informasi hukum.

Menurut Marlen, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami tentu berharap masyarakat tidak hanya datang untuk mengurus dokumen, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas, usaha, maupun karya intelektual yang dimiliki. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin kuat pula perlindungan terhadap hak-haknya,” terangnya.

Selain beragam layanan hukum, Kanwil Kemenkum Pabar juga akan menghadirkan Bazar UMKM yang bekerjasama dengan Manokwari City Mall. Kehadiran bazar tersebut diharapkan dapat menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha lokal sekaligus menambah daya tarik masyarakat untuk datang memanfaatkan layanan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *