MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari mengawal aksi demo damai dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mereka menolak dengan tegas tentang rancangan peraturan menteri Perhubungan.
Sejumlah TKBM Manokwari menyampaikan aspirasi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Manokwari kelas IV.
Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Musa Jedi Permana mengatakan, 60 personel Polres Manokwari lakukan pengawalan terhadap TKBM yang melakukan aksi demo.
“Dikarenakan mereka menolak rancangan peraturan menteri Perhubungan tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan kapal di Pelabuhan,” tuturnya kepada PapuaStar.com, di Polres Manokwari, Kamis (08/12/2022).
Aksi demo tidak boleh diwarnai dengan tindakan anarkis. Musa Jedi Permana mengatakan, peserta demo boleh menyampaikan pendapat tapi tidak boleh menganggu ketertiban umum.
“Siapapun yang akan melakukan aksi demo di Manokwari tentu harus ada pemberitahuan kepada Polres Manokwari, karena negara Indonesia adalah negara hukum maka semua harus taat hukum dan aturan yang ada,” terang Mantan KabagOps Polres Kaimana.
Jika ada pemberitahuan aksi demo, tentu pihak keamanan akan mengawal agar bisa berjalan dengan damai dan lancar.(PS-08)