Kapolsek Prafi Pimpin Pemusnahan Ratusan Botol Miras Berlabel

oleh -230 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polsek Prafi, Senin 31 Mei 2021. Adapun ratusan botol minuman keras tersebut berupa 63 kaleng Bir Putih ukuran kecil, 52 kaleng Bir Putih berukuran besar, 18 kaleng Bir Hitam berukuran kecil, 7 botol Vodka Robinson berukuran kecil, 83 botol anggur merah, 35 botol Wisky Robinson.

Kapolsek Prafi Ipda Ignesius kepada awak media menjelaskan bahwa, pemberantasan peredaran minuman keras dan perjudian di dataran Distrik Prafi sudah menjadi target utama dari pihaknya bersama TNI dan aparatur Distrik hingga ke kampung-kampung.

Karena kata Ignesius, setiap tindakan yang melawan hukum berawal dari miras dan judi, oleh sebab itu tidak ada tempat bagi pengedar miras dan pemilik tempat judi di dataran Prafi.

“Ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama dengan kepala Distrik. Segala bentuk perjudian juga sudah di larang,” tutur IPDA Irenius, Senin (31/5/2021).

Minuman keras dan aktivitas perjudian merupakan penyakit masyarakat. Hal ini mendapat dukungan yang positif agar terciptanya kondusifitas keamanan di tengah masyarakat. Dukungan tersebut dapat dilihat dari kehadiran forkopimda dalam acara pemusnahan tersebut yakni, anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Danramil Prafi, Kepala Distrik Prafi, tokoh agama, toko masyarakat, dan perwakilan kepala-kepala kampung, serta perwakilan karang taruna, “Pemusnahan miras mendapat apresiasi semua kita,” ujar Kapolsek Prafi singkat. (PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *