Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ada Saksi Tambahan, Kapolres : Arahnya Sudah Jelas

oleh -238 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Proses pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan terduga pelaku ES terus bergulir. Dalam perkembangannya, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan jika anggotanya terus bekerja keras dalam mengungkap permasalahan tersebut.

Sejauh ini kata AKBP Gultom, penyidik telah memeriksa ahli bahasa dan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik di Jayapura dan tengah menunggu hasil.

Dalam kasus ini sebelumnya kata Gultom, ada penambahan saksi baru sebanyak 2 orang, dari sebelumnya yang terperiksa sebanyak 3 orang. Selain itu, penyidik Satreskrim kembali memeriksa ES bersama 2 saksi lain yakni MM dan EM guna mendalami keterangan sebelumnya,

“Saksi kami ada tambahan 2 diluar dari pada 3 sebelumnya. Kemudian untuk pendalamannya, kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan kembali kepada beberapa orang saksi salah satunya ES untuk melakukan pendalaman kembali atas keterangan yang disampaikan mendasari dari hasil pemeriksaan ahli bahasa, kemudian terhadap dua saksi lainnya yakni MM dan EM,” beber Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Jumat (11/3/2022).

Saat dicecar oleh wartawan terkait arah penetapan pelaku dalam kasus tersebut, AKBP Gultom langsung menepisnya bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut bahkan hampir menemukan titik terang.

“Masih proses pendalaman, dan dapat saya pastikan bahwa prosesnya sudah menuju ke arah yang lebih jelas,” tandas AKBP. Gultom.

Gultom kemudian menceritakan bahwa awal mula hingga terjadinya dugaan ujaran kebencian terhadap suku Arfak adalah dari postingan di media sosial oleh akun Enjelina199.

“Awal beredarnya postingan ini dari akun atas nama Enjelina199. Dari akun itu dilakukan pengembangan hingga mendapati terlapor awal yaitu ES,” terangnya.

Meski begitu, upaya dari Polres Manokwari dalam menjaga Kamtibmas yakni telah mempertemukan kedua pihak dan menyepakati untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, sembari menunggu hasil dari pihak kepolisian.

“Kemarin kami sudah menginisiasi kepada para tokoh baik dari suku Arfak maupun dari suku Yapen-Serui. Dari hasil pertemuan tersebut sangat baik tanggapan dari masing-masing pihak. Kami mengajak untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas di Manokwari dan disepakati oleh kedua pihak serta menyerahkan penanganannya kepada Polres Manokwari. Mereka menyadari bahwa permasalahan ini adalah person dan bukan permasalahan suku,” tutupnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *